Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Minahasa Tenggara menyiapkan sekretariat pengaduan masalah lingkungan.
"Saat ini kami sudah menyiapkan sekretariat khusus bagi masyarakat, maupun organisasi lingkungan hidup yang ingin melaporkan permasalahan lingkungan," kata Kepala DLH Minahasa Tenggara Tommy Soleman, di Ratahan, Rabu.
Ia mengungkapkan, pihaknya akan melayani setiap aduan dari masyarakat berkait dengan permasalahan lingkungan hidup yang terjadi disekitar mereka.
"Namun bagi pelapor harus jelas siapa yang melapor, masalah apa yang dilaporkan, beserta dengan data dan bukti jika ada pencemaran lingkungan," ujarnya.
Lebih lanjut kata Tommy, setiap laporan yang masuk akan diverifikasi oleh tim yang telah dibentuk pihaknya untuk melakukan kajian lingkungan.
"Setiap laporan kami akan periksa dulu, termasuk turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan. Tapi jika diperlukan akan dilakukan pengambilan sampel," jelasnya.
Ia menambahkan, dari kajian yang dilakukan pihaknya akan dipilah mana yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, atau provinsi.
"Jika dari kajian kami itu menjadi kewenangan provinsi, maka kami akan memberikan rekomendasi untuk ke pihak provinsi sesuai kewenangan mereka, kami tinggal melakukan pendampingan," tandasnya.***4***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024