Tahuna, Sulut (ANTARA) - Anggaran dana desa untuk Kabupaten Kepulauan Sangihe di Sulawesi Utara tahun 2019 naik Rp14 miliar dari Rp162 miliar menjadi Rp176 miliar, kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa setempat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kepulauan Sangihe Jefry Gaghana di Tahuna, Selasa, mengatakan dengan kenaikan anggaran itu maka setiap kampung mendapatkan penambahan alokasi dana desa sekitar Rp100 juta menjadi Rp1 miliar lebih.

"Masing-masing kampung akan mengelola anggaran dana desa sebesar Rp1 miliar lebih," kata dia.

Ia menjelaskan pemerintah kabupaten masih menyiapkan pencairan dana tersebut.

"Kami sementara menunggu terbitnya Peraturan Bupati guna pencairan dana desa," kata dia.

Ia menambahkan Peraturan Bupati antara lain akan mencakup pengaturan besaran gaji perangkat kampung yang akan dibayar menggunakan dana desa.

"Besaran penghasilan perangkat kampung harus dicantumkan dalam Peraturan Bupati," kata dia.

Selain itu, ia melanjutkan, setiap kampung mesti menyiapkan anggaran pendapatan dan belanja kampung (APBK).

"Semua kampung saat ini diminta untuk melengkapi APBK guna dilampirkan ketika pencairan ADD," kata dia.

"Kami berharap 145 kampung sudah bisa merampungkan administrasi sehingga pencairan tahap satu sudah bisa dilakukan akhir bulan ini," ia menambahkan.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024