Manado (ANTARA) - Sebanyak 17 instansi pemerintah daerah, BUMN-BUMD dan Polri terintegrasi pada mal pelayanan publik yang telah dibangun Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, Sulawesi Utara.

"Mal pelayanan publik Kota Tomohon adalah yang keenam di Indonesia dan yang pertama di Sulawesi," sebut Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman di Tomohon, Rabu.

Fasilitas pelayanan publik yang dibangun merupakan salah satu kebijakan dan komitmen Pemkot Tomohon dalam menindaklanjuti gagasan yang terinspirasi dari program "Nawa Cita" Presiden RI Joko Widodo yang berupaya memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan.

Ke tujuh 17 instansi yang membuka layanan terintegrasi di mal pelayanan publik ini yaitu Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Tenaga Kerja, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah.

Selanjutnya, Kantor Imigrasi, Kantor Pajak, Kantor Pertanahan, Polres Tomohon, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PT Pos Indonesia, Bank SulutGo, Bank BNI, Samsat, PDAM, serta tim teknis dinas terkait.

Pemerintah kota terus berupaya membenahi pelayanan dengan mengifiensikan waktu tunggu saat masyarakat mengurus perizinan dengan meluncurkan sistem aplikasi "Antrian Online" (ANLIN).

Aplikasi ini, lanjut Wali Kota akan menghemat waktu dan biaya serta meningkatkan kenyamanan masyarakat yang mengurus perizinan.

Ia menyebutkan, kemudahan aplikasi ini, masyarakat dapat langsung mengakses melalui gadget atau android.

Pemkot bahkan membangunn jaringan nirkabel gratis bagi masyarakat yang mengakses mal pelayanan publik sejak pagi hingga malam.

Cara kerja aplikasi ini yaitu, menginstall aplikasi TSMANLIN, membuka aplikasi, memilih pelayanan yang diinginkan, mengisi keterangan (nama, tempat/tangal lahir, jenis kelamin, nomor KTP, nomor telepon) kemudian mendaftar.

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024