Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta menyatakan 18 puskesmas siap memberikan layanan konseling psikologis bagi calon anggota legislatif (caleg) yang membutuhkan.

"Di setiap puskesmas sudah ada psikolognya. Para caleg yang membutuhkan konseling, misalnya karena tidak puas dengan hasil yang diperoleh saat pemilu sehingga merasa mengalami tekanan psikologis, bisa datang ke puskesmas dan mengakses layanan tersebut," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Agus Sudrajat di Yogyakarta, Senin.

Jika hasil konseling menunjukkan pasien yang bersangkutan membutuhkan pelayanan yang lebih baik karena gangguan psikologis yang dialami sudah mengarah pada gangguan kejiwaan yang lebih serius, maka puskesmas bisa merujuk mereka ke rumah sakit.

"Rujukan bisa diarahkan ke RS Pratama atau ke RS Jogja. Ada satu psikiater di RS Pratama dan dua psikiater di RS Jogja. Mereka yang kemudian melakukan deteksi mengenai penanganan yang harus dilakukan terhadap pasien," katanya.

Pasien yang menurut penilaian fasilitas-fasilitas kesehatan tersebut membutuhkan penanganan lanjutan akan dirujuk ke Rumah Sakit Sardjito atau Rumah Sakit Grhasia sebagai rujukan utama untuk penanganan gangguan kejiwaan.

Menurut Agus, calon anggota legislatif berpotensi mengalami gangguan psikologis hingga gangguan kejiwaan, antara lain ketika menghadapi kenyataan yang tidak sesuai dengan harapan setelah mengikuti pemilihan umum.

"Jika mental mereka lemah, maka mereka sangat berpotensi mengalami masalah kejiwaan. Minimal menjadi gampang marah, tidak bisa tidur atau gejala lain. Bahkan, jika semakin parah dan tidak tertangani, maka bisa saja mereka hilang akal, tidak lagi menyadari siapa dirinya," katanya.

Gangguan kejiwaan tersebut bisa membuat pasien melakukan tindakan kekerasan. "Mereka mengamuk dan merusak. Jika kondisinya sudah demikian, maka mereka harus segera diobati," katanya.

Agus mengatakan jumlah pasien yang mengakses layanan psikologis di puskesmas belum menunjukkan kenaikan beberapa hari setelah pemungutan suara untuk pemilihan umum.

"Jumlahnya masih tetap sama seperti sebelumnya," kata Agus, menambahkan kasus gangguan jiwa pada caleg pernah terjadi usai pemilihan umum pada 2009.

Sebelum mendaftar sebagai caleg, seluruh calon sudah diminta melakukan tes kesehatan jasmani dan rohani. "Jika dari hasil pemeriksaan diketahui adanya kecenderungan gangguan kejiwaan, tentunya akan langsung dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Agus.

Secara umum kasus gangguan jiwa di Kota Yogyakarta cukup tinggi. Tiga dari 10 orang di kota ini tercatat mengalami gangguan jiwa.

"Gangguan jiwa bukan sakit jiwa. Bentuknya bisa macam-macam, misalnya sakit maag yang tidak kunjung sembuh," kata Agus.


 


Pewarta : Eka Arifa Rusqiyati
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024