Manado (ANTARA) - Pasangan calon presiden nomor urut satu Joko Widodo-Ma'aruf Amin, unggul sementara di sejumlah TPS di Kota Manado dibandingkan calon nomor urut dua, dalam penghitungan suara.
"Di TPS 03 Sario Tumpaan, pasangan Capres nomor urut satu mengumpulkan suara sebanyak 124 urut dua 54, namun ada juga satu yang tidak sah, karena rusak satu, jadi total jumlah suara 179," kata Ketua KPPS 03, Sario Tumpaan, Sario, Yuniar Rarung,
Dia mengatakan, jumlah pemilih di TPS tersebut berdasarkan DPT adalah sebanyak 284 orang, dan yang menggunakan hak pilihnya hanya 179 orang, sisanya tidak datang.
Sementara di TPS 05, jumlah suara pasangan Capres nomor urut satu sebanyak 109, dan urut dua mengumpulkan sembilan suara, dengan tujuan dari jumlah 262 orang dan yang menggunakan hak pilihnya hanya 119 orang.
Sedangkan di TPS 02, jumlah suara Capres nomor urut satu sebanyak 127, dan urut 02 sebanyak 29, dengan jumlah DPT sebanyak 287 dan yang menggunakan hak pilihnya hanya sebanyak 156 orang,
Sedangkan dalam perhitungan suara di TPS 22 kelurahan Teling Atas, Wanea, pasangan Capres nomor urut I, mengumpulkan suara sebanyak 173, sedangkan urut dua mengumpulkan 20 dengan satu surat suara tidak sah.
Suasana penghitungan suara di TPS di Sario (jo) (1)
Sementara Ketua KPU Manado, Sunday Rompas, mengatakan, penetapan baru akan dilakukan dalam pleno di Kecamatan dan kota Manado, tinggal setelah itu akan diteruskan ke provinsi.
"Kita tunggu hasil perhitungan di PPK dan KPU kota untuk menetapkan jumlah suara semuanya sehingga bisa ditetapkan pengumpul suara terbanyak," katanya.***
"Di TPS 03 Sario Tumpaan, pasangan Capres nomor urut satu mengumpulkan suara sebanyak 124 urut dua 54, namun ada juga satu yang tidak sah, karena rusak satu, jadi total jumlah suara 179," kata Ketua KPPS 03, Sario Tumpaan, Sario, Yuniar Rarung,
Dia mengatakan, jumlah pemilih di TPS tersebut berdasarkan DPT adalah sebanyak 284 orang, dan yang menggunakan hak pilihnya hanya 179 orang, sisanya tidak datang.
Sementara di TPS 05, jumlah suara pasangan Capres nomor urut satu sebanyak 109, dan urut dua mengumpulkan sembilan suara, dengan tujuan dari jumlah 262 orang dan yang menggunakan hak pilihnya hanya 119 orang.
Sedangkan di TPS 02, jumlah suara Capres nomor urut satu sebanyak 127, dan urut 02 sebanyak 29, dengan jumlah DPT sebanyak 287 dan yang menggunakan hak pilihnya hanya sebanyak 156 orang,
Sedangkan dalam perhitungan suara di TPS 22 kelurahan Teling Atas, Wanea, pasangan Capres nomor urut I, mengumpulkan suara sebanyak 173, sedangkan urut dua mengumpulkan 20 dengan satu surat suara tidak sah.
Sementara Ketua KPU Manado, Sunday Rompas, mengatakan, penetapan baru akan dilakukan dalam pleno di Kecamatan dan kota Manado, tinggal setelah itu akan diteruskan ke provinsi.
"Kita tunggu hasil perhitungan di PPK dan KPU kota untuk menetapkan jumlah suara semuanya sehingga bisa ditetapkan pengumpul suara terbanyak," katanya.***