Manado (ANTARA) - Wali Kota Manado Vicky Lumentut, menegaskan, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah kota Manado, harus tetap netral dalam Pemilu serentak 2019.
"Saya sudah mengingatkan seluruh ASN di jajaran pemerintah kota untuk tetap netral dan tidak memihak pada siapapun dalam Pemilu ini," kata Lumentut, di Manado.
Dia mengatakan, menyampaikan hal tersebut karena sesuai dengan ketentuan ASN itu harus netral dalam Pemilu, punya hak pilih tetapi tidak boleh berpihak atau menunjukan keberpihakan dalam sikapnya.
Bahkan dia menegaskan, jika memang ada ASN di Manado baik pejabat struktural maupun yang kedapatan bersikap atau melakukan hal-hal yang tidak netral, maka itu adalah perbuatan pribadi.
"Tidak ada instruksi atau apapun namanya, itu adalah perbuatan pribadi yang bersangkutan dan saya sama sekali bukan perintah, jadi harus ditanggung secara pribadi," katanya.
Dia menegaskan, sudah mengingatkan jajarannya bahwa jika mereka tertangkap melakukan hal tersebut, maka konsekwensi ditanggung sendiri, bukan pemerintah, karena itu dilakukan sendiri, bukan perintah wali kota atau wakil wali kota.
Sebab itu dia mengatakan, seluruh ASN sudah diingatkan agar netral saja, dan tidak melakukan hal-hal yang aneh-aneh karena akan merugikan diri sendiri.
Sementara berdasarkan data dari Bawaslu Manado, jumlah ASN sudah ada empat pejabat struktural dan beberapa ASN fungsional di Manado yang dilaporkan ke KASN karena pelanggaran netralitas yang dilakukan.***
"Saya sudah mengingatkan seluruh ASN di jajaran pemerintah kota untuk tetap netral dan tidak memihak pada siapapun dalam Pemilu ini," kata Lumentut, di Manado.
Dia mengatakan, menyampaikan hal tersebut karena sesuai dengan ketentuan ASN itu harus netral dalam Pemilu, punya hak pilih tetapi tidak boleh berpihak atau menunjukan keberpihakan dalam sikapnya.
Bahkan dia menegaskan, jika memang ada ASN di Manado baik pejabat struktural maupun yang kedapatan bersikap atau melakukan hal-hal yang tidak netral, maka itu adalah perbuatan pribadi.
"Tidak ada instruksi atau apapun namanya, itu adalah perbuatan pribadi yang bersangkutan dan saya sama sekali bukan perintah, jadi harus ditanggung secara pribadi," katanya.
Dia menegaskan, sudah mengingatkan jajarannya bahwa jika mereka tertangkap melakukan hal tersebut, maka konsekwensi ditanggung sendiri, bukan pemerintah, karena itu dilakukan sendiri, bukan perintah wali kota atau wakil wali kota.
Sebab itu dia mengatakan, seluruh ASN sudah diingatkan agar netral saja, dan tidak melakukan hal-hal yang aneh-aneh karena akan merugikan diri sendiri.
Sementara berdasarkan data dari Bawaslu Manado, jumlah ASN sudah ada empat pejabat struktural dan beberapa ASN fungsional di Manado yang dilaporkan ke KASN karena pelanggaran netralitas yang dilakukan.***