Manado (ANTARA) - Hingga triwulan pertama tahun 2019, sektor pajak hotel, menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp7,33 miliar bagi Kota Manado.

"Realisasi tersebut, menunjukan  pemasukan daerah dari sektor pajak tersebut mencapai sekitar 20,10 persen, dari target induk 2019," kata Kepala Bidang Pembukuan Pelaporan dan TI Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Manado, Lufry Gerungan, SH, di Manado, Kamis. 

Dia mengatakan, data pada triwulan pertama 2019 ini, menunjukan bahwa pemasukan daerah dari pajak hotel ada tren kenaikan, sehingga bisa pendapatan daerah masih on the track. 

Menurut Gerungan, bagusnya pemasukan daerah disebabkan perkembangan pariwisata yang positif di Manado, dimana ibukota Sulawesi Utara ini menjadi salah satu destinasi wisata unggulan.   
"Baiknya iklim pariwisata di Manado, membuat ibukota provinsi banyak dikunjungi oleh wisatawan, yang otomatis membuat tingkat hunian hotel juga bertambah," katanya. 

Dengan demikian kata Lufry, maka pajak hotel pun naik berbanding lurus dengan tingginya tingkat hunian hotel di Kota Manado. 

Secara rinci, Lufry mengatakan pemasukan daerah dari pajak hotel pada Januari 2019 sebesar Rp2,79 miliar, kemudian pada Februari Rp2,05 miliar dan Maret naik menjadi Rp2,48 miliar. 

"Dengan baiknya perkembangan kepariwisataan di Manado serta banyaknya acara-acara bertaraf lokal, regional dan internasional yang digelar di daerah tersebut membuat pendapatan daerah dari pajak hotel pun naik," katanya. 

Karena itu dia mengatakan, untuk membuat suasana tetap aman dan nyaman, maka pemerintah terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat pada umumnya, untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban, sehingga banyak wisatawan yang mau datang dan menginap serta membelanjakan uangnya di Manado.*** 


 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024