Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara Steven Kandow menyebutkan, ada 124 Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut terjerat masalah hukum berkaitan dengan keuangan.

 "Ada 124 orang ASN di Sulut yang saat ini telah terjerat dengan hukum karena masalah keuangan," kata Steven di Ratahan.
 
Dia mengungkapkan, ratusan ASN tersebut tersebar di 15 kabupaten/kota di Provinsi Sulut yang telah dijerat Aparat Penegak Hukum.
"Kebanyakan berada di Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Talaud, termasuk juga ada ASN di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara," ujarnya.
 
Dia menambahkan, secara khusus Gubernur berkeinginan untuk tidak harus memecat para ASN tersebut setelah menjalani masa hukumannya.

"Namun atas perintah dari menteri, harus diterbitkan surat keputusan untuk memecat ASN. Jadi ini menjadi peringatan kepada para ASN untuk tidak bermasalah hukum apalagi itu korupsi," katanya.

Steven juga berharap agar seluruh ASN dapat menunjukkan integritasnya dalam melaksanakan setiap tanggung jawab.

"Harus menunjukkan integritasnya, buktikan jika setiap penyelenggaraan pemerintahan tidak ada korupsi. Apalagi sekarang semua ASN sudah mendapatkan tunjangan kinerja," tandasnya.***2***  

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024