Manado (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Nilai Tukar Petani (NTP) di Sulawesi Utara pada bulan Maret mengalami penurunan.

Kepala BPS Sulut Dr Ateng Hartono mengatakan NTP Sulut turun 0,71 persen; dari nilai 95,18 di bulan Februari menjadi 94,51 pada bulan Maret.

"Menurunnya nilai NTP dipengaruhi oleh menurunnya harga jual komoditi yang dihasilkan petani dan kenaikan harga barang-barang kebutuhan rumah tangga serta Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal," kata Ateng di Manado, Rabu.

Nilai NTP tahun kalender 2019 mengalami penurunan 0,91 persen, dan secara YoY (tahun ke tahun) mengalami penurunan 0,31 persen.

Sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) pada Maret turun 0,66 persen dibanding bulan sebelumnya; pada bulan Februari masih 107,22 dan di bulan Maret menjadi 106,51.

Perkembangan NTP Sulawesi Utara hingga bulan Maret 2019 masih berada di bawah 100, keadaan ini menunjukan daya beli petani secara umum belum membaik dibanding kondisi pada tahun 2012 (tahun dasar).

Dari hasil pemantauan harga komoditi di perdesaan, secara umum dapat digambarkan bahwa memburuknya nilai NTP sebesar 0,71 persen, dikarenakan menurunnya Indeks Harga yang Diterima Petani sebesar 0,36 persen dan kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,35 persen.

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib) dan dinyatakan dalam persentase.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat daya beli petani, dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan/dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani. ***


Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024