Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) -   Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara menyiapkan program bantuan rehabilitasi rumah warga yang kurang mampu pada tahun 2019.
     "Tahun ini Pemkab sudah memprogramkan bantuan rehab rumah yang dikhususkan untuk warga kurang mampu," kata Kepala Dinas Prasarana Wilayah dan Pemukiman Novi Legi di Ratahan. 
    Dia mengungkapkan, program tersebut merupakan perhatian Bupati  James Sumendap bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah di Minahasa Tenggara, dengan anggaran Rp 437 juta.
     "Ini merupakan program gagasan serta kepedulian dari Bupati untuk yang kondisi rumahnya tidak layak huni," ujarnya.
     Selain itu program tersebut juga menjadi upaya Pemkab untuk penanganan kemiskinan yang masih ada di Minahasa Tenggara.
     "Ini merupakan program strategis pengendalian kemiskinan. Sehingga secara berangsur-angsur kondisi rumah warga yang berpenghasilan rendah ini bisa mempunyai rumah layak huni," jelasnya.
    Sementara itu untuk syarat penerima bantuan kata Novi, akan diverifikasi sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
     "Pola penyaluran ini akan sharing dengan penerima bantuan. Serta ketentuan lainnya bagi mereka yang memenuhi persyaratan," tandasnya.***4***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024