Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, segera melakukan proses penyaluran dana desa tahap pertama tahun 2019.

    "Saat ini untuk anggarannya sudah ditransfer oleh pemerintah pusat ke Pemkab Minahasa Tenggara, yang akan diperuntukkan bagi 135 desa," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Minahasa Tenggara Mecky Tumimomor di Ratahan.

    Dia mengungkapkan, dan yang telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tersebut, berjumlah Rp 21 miliar.

    "Kami berupaya setelah dananya ada di RKUD secepatnya akan disalurkan ke pihak pengelola, dalam hal ini pemerintah desa," ujarnya.

    Mecky menjelaskan, para pemerintah desa yang menjadi pengelola dana tersebut diwajibkan memanfaatkannya sesuai dengan peruntukan, serta yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

     "Pengelolaan dana desa ini juga wajib diasosiasikan oleh seluruh aparat pemerintah kepada masyarakat. Sehingga terlaksanakanya transparansi anggaran," tandasnya.

     Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Minahasa Tenggara Joutje Wawointana mengungkapkan, seluruh desa telah siap untuk menerima dan mengelola dana tersebut.

     "Semua desa ini sudah siap, setelah proses administrasi pendukungnya telah diselesaikan, tinggal menunggu proses pencariannya saja," katanya.

     Anggota DPRD Minahasa Tenggara Artly Kontur mengaku sangat mengapresiasi Pemkab Minahasa Tenggara yang mempercepat proses penyaluran dana desa ini.
     "Ini program yang sangat penting. Makanya upaya pemerintah kabupaten untuk merealisasikannya dengan cepat sangat diharapkan," katanya.

     Namun menurut Artly, proses pengawasan dana tersebut wajib dilakukan oleh pihak berwenang agar tidak terjadi penyelewengan.

     "Pengawasan pemanfaatannya harus dilakukan secara ketat. Jangan sampai ada kepala desa tersangkut masalah korupsi karena dana ini," tandas politisi PDI-P ini.***4***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024