Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Aksi pencurian getah pohon Pinus yang berada di kawasan Gunung Soputan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara makin marak.

     "Aksi pencurian getah pohon (Pinus) ini sangat tidak bertanggung jawab. Karena aksi mereka ini bisa mematikan pohon Pinus," kata aktifis pencinta alam di Minahasa Tenggara Meydi Tewu di Ratahan, Rabu.

    Dia mengungkapkan, pohon Pinus yang berada di kawasan hutan lindung tersebut merupakan sumber mata air di sejumlah kecamatan sekira Gunung Soputan.

     "Pohon Pinus yang mereka ambil getahnya ini merupakan sumber air bagi ribuan masyarakat yang ada di Kecamatan Tombatu Utara, dan Tombatu Timur," jelasnya.

     Para kelompok pencinta alam dan pegiat lingkungan hidup di Minahasa Tenggara meminta aparat kepolisian melakukan penindakan.

    "Kiranya dapat diusut oleh pihak yang berwajib, dan bila perlu dipenjarakan," tandasnya.

   Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tombatu, IPTU Wensy Saerang saat di konfirmasi mengatakan, pihaknya sempat mengamankan sejumlah oknum yang diduga melakukan pencurian getah pohon Pinus.

   "Setelah turun ke lokasi bersama pemerintah Desa Winorangian Kecamatan Tombatu Utara dan sejumlah KPA, ada tiga orang pengambil getah, dan telah dipulangkan ketempat asal mereka. Berdasarkan peryataan ketiga orang tersebut, mereka hanya orang suruhan atau orang kerja," ungkap Saerang.

    Lebih lanjut kata Wensy, pihak akan mendalami masalah tersebut setelah adanya izin dari Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara.

    "Memang ada surat izin dari Dinas Kehutanan Provinsi, tapi apakah surat tersebut resmi atau tidak, kami masih menindaklanjutinya, karena kawasan tersebut adalah kawasan hutan lindung," jelasnya.

    Ia juga mengimbau kepada masyarakat dan kelompok pencinta alam, agar melaporkan jika ada kegiatan yang sama di kawasan hutan lindung.

   "Hutan tersebut adalah sumber mata air, dan jika ada kegiatan seperti ini lagi silahkan laporkan kepada kami, karna kami juga peduli terhadap hutan," tandasnya.***1***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024