Manado (ANTARA) -
Nilai Tukar Petani (NTP) di Sulawesi Utara pada bulan Februari turun 0,24 persen; dari nilai 95,41 di bulan Januari menjadi 95,18 pada bulan Februari.

"Menurunnya nilai NTP dipengaruhi oleh kenaikan harga barang-barang kebutuhan rumah tangga serta Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut Dr Ateng Hartono di Manado, Rabu.

Nilai NTP tahun kalender 2019 mengalami penurunan 0,21 persen, dan secara YoY (tahun ke tahun) masih mengalami kenaikan 2,51 persen.

Sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) pada Februari 2019 turun 0,35 persen dibanding bulan sebelumnya; pada bulan Januari 2019 masih 107,59 dan di bulan Februari menjadi 107,22.

Perkembangan NTP Sulawesi Utara hingga bulan Februari 2019 masih berada di bawah 100, keadaan ini menunjukan daya beli petani secara umum belum membaik dibanding kondisi pada tahun 2012 (tahun dasar).

Dari hasil pemantauan harga komoditi di perdesaan, secara umum dapat digambarkan memburuknya nilai NTP sebesar 0,24 persen, dikarenakan kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,30 persen.

Kenaikan indeks ini disebabkan kenaikan konsumsi rumah tangga 0,30 persen serta biaya produksi dan penambahan barang modal sebesar 0,42 persen. 

NTP adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib) dan dinyatakan dalam persentase. 

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat daya beli petani, dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan/dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani. 

Semakin tinggi NTP dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar (term of trade) petani relatif lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik.***1***
 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw

Copyright © ANTARA 2024