Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Marty Ole resmi menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara untuk sisa masa jabatan 2014-2019, setelah resmi dilantik pada sidanf paripurna, Senin   Anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut dilantik dan diambil sumpah janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Tondano Iko Sudjatmiko, berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Utara Nomor 70 Tahun 2019.

    Bupati James Sumendap dalam sambutannya mengungkapkan, dengan dilantiknya Marty Ole sebagai Ketua DPRD menjadi awal dari dimulainya era baru di lembaga legislatif tersebut.

     "Ini merupakan era baru, bukan hanya di DPRD tapi juga di Minahasa Tenggara. Karena dalam sejarahnya, ini merupakan Ketua DPRD pertama dari perempuan. Jadi persoalan gender sudah selesai di Minahasa Tenggara," katanya.

    Selain itu James mengatakan, hal tersebut merupakan bukti jika perempuan di Minahasa Tenggara mampu berkembang dan bersaing dalam perpolitikan.

    Ia juga mengakui, dengan adanya pelantikan tersebut menjawab tuntutan sebagian besar rakyat di Ratahan Raya, Pasan, dan Posumaen untuk menjadi pimpinan di DPRD.

    "Secara geopolitik ini pembagian yang sesuai dan menjawab keinginan rakyat di daerah Ratahan, Pasan, dan Posumaen," ujarnya.

     James berharap,  dapat meneruskan perjuangan yang telah dirintis Ketua DPRD Minahasa Tenggara sebelumnya almarhum Tavif Watuseke.

     Sementara itu Marty mengatakan, ia siap menjalankan amanat yang telah ditugaskan PDI-P untuk menjadi Ketua DPRD, dengan memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan rakyat Minahasa Tenggara.

     "Ini merupakan amanah dan tanggung jawab yang besar. Yang paling utama yakni terus memperjuangkan kepentingan rakyat, dalam rangka mensejahterakan dan memajukan Minahasa Tenggara," katanya.

     Selain pada agenda paripurna tersebut, pelantikan juga dilaksanakan kepada anggota DPRD Minahasa Tenggara pengganti antar waktu (PAW), Artly Kountur dari Fraksi PDI-P.***2***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024