Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas, SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara Otniel Wawo mengungkapkan, sampai saat ini baru tiga partai politik (Parpol) yang memasukkan materi Alat Peraga Kampanye (APK) tambahan.

     "Sampai saat ini baru tiga partai yang memasukkan materi untuk APK tambahan, yakni Partai Nasdem, Partai Berkarya, dan PDI-P," katanya.

     Lebih lanjut kata Otniel, dari materi yang telah dimasukkan tersebut, pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap APK dari Partai Nasdem, dan Partai Berkarya untuk daerah pemilihan tiga (Tombatu Raya, Silian, dan Touluaan Raya).

     "Untuk PDI-P baru dimasukkan. Kami akan segera melakukan verifikasi terhadap materi yang telah dimasukkan sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.

     Dia menambahkan, pihaknya masih memberikan keselamatan kepada Parpol untuk memasukkan materi APK tambahan sampai sehari sebelum masa kampanye berakhir.

     "Kami berikan kesempatan kepada Parpol untuk memasukkan materi bagi APK tamabahan, sampai sehari menjelang akhir masa kampanye," ujarnya.

     Sementara itu Ketua KPU Minahasa Tenggara Wolter Dotulong mengungkapkan, sesuai kesepakatan antara pihaknya bersama Bawaslu, dan Parpol APK tambahan berjumlah 5 baliho dan 10 spanduk di tiap desa.

     "Sudah ada kesepakatan untuk banyaknya jumlah APK tambahan sudah kesepakatan bersama. Kami berharap apa yang sudah disepakati dapat dijalankan bersama," katanya.***2***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024