Minahasa Tenggara, 1/2 (Antaranews Sulut) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara tahun 2019 menyiapkan 11.000 vaksin anti Rabies bagi hewan peliharaan.
      "Tahun ini kami sudah menyiapkan 11.000 vaksin Rabies untuk disuntikkan ke hewan peliharaan warga," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Tenggara Donald Lumingkewas di Ratahan, Jumat.
      Dia menuturkan, hewan peliharaan seperti anjing akan menjadi sasaran pemberian vaksin tersebut.
     "Kami akan menyusur setiap desa dan kelurahan untuk melakukan vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaan warga," ujarnya.
      Donald mengungkapkan, pihak membentuk tim khusus vaksinasi Rabies yang secara terjadwal turun di 12 kecamatan.
       "Kami sudah siapkan jadwal untuk melakukan vaksinasi Rabies oleh vaksinasi yang berjumlah 9 orang petugas. Dan itu akan dilakukan secara rutin," ujarnya.   
       Dia menambahkan, setiap 6 bulan semua hewan peliharaan di Minahasa Tenggara seperti anjing, kucing, dan kera wajib mendapatkan vaksin Rabies.
      "Pemberian vaksin Rabies ini sebenarnya juga sudah diatur dalam Peraturan Daerah terkait pengendalian Rabies," tandas Donald.***4***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Nancy Lynda Tigauw
Copyright © ANTARA 2024