Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara, mengupayakan seluruh warga wajib pilih pada pemilihan umum (Pemilu) 2019 memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

       "Kami upayakan seluruh masyarakat yang mempunyai hak pilih pada Pemilu tahun ini memiliki KTP, atau sudah terekam dalam data kependudukan," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Minahasa Tenggara David Lalandos di Ratahan, Senin.

       Dia mengakui, masih ada hampir 2.000an masyarakat wajib pilih, atau pemilih pemula di daerah tersebut belum memiliki KTP, dan akan diselesaikan sebelum pelaksanaan pemilihan.

       "Memang masih ada dua ribuan warga yang belum memiliki KTP, itu sudah termasuk yang pemilih pemula yang akan menginjak usai 17 sebelum tanggal pemilihan. Kami upayakan selesai sebelum pemilihan," katanya.

       Sementara itu terkait hal tersebut, Komisione KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Irfan Rabuka mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk penyelesaian status warga yang belum terakomodir memiliki KTP.

       "Kami akan berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk penyelesaian ini. Sehingga warga yang wajib pilih bisa menyalurkan haknya pada pemilihan mendatang," ujarnya.

       Dia menambahkan, pihaknya berupaya memberikan jaminan bagi seluruh masyarakat yang memiliki hak memilih untuk menyalurkan suaranya pada Pemilu mendatang.

       "Kami tentunya akan memberikan jaminan bagi masyarakat untuk bisa menyalurkan hak politiknya. Namun harus sesuai dengan aturan," tandas Irfan.***2***
 

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024