Minahasa Tenggara, 10/1 (Antaranews Sulut) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara pada tahun 2019 akan tetap menyalurkan santunan dana duka bagi masyarakat, meski proses penyalurannya ditransfer lewat rekening.
      "Tahun ini kami tetap menyalurkan santunan dana duka bagi setiap masyarakat yang meninggal. Tapi pola penyalurannya lewat rekening dari ahli waris," kata Juru Bicara Pemkab Minahasa Tenggara Franky Wowor di Ratahan, Kamis.
      Dia mengungkapkan program tersebut sudah dilaksanakan Pemkab sejak tahun 2017 tersebut, tetap dengan nilai Rp 7.000.000 setiap warga yang meninggal.
      "Program ini sudah kami mulai sejak dua lalu, dan itu tetap dilanjutkan pada tahun ini dengan nominal santuan yang tidak berubah," ujarnya.
       Lebih lanjut menurut Franky program tersebut bertujuan untuk meringankan beban dari serupa keluarga yang mengalami kedukaan.
       "Ini bertujuan agar setiap keluarga yang mengalami kedukaan sangat membantu agar bebannya bisa lebih berkurang," ujarnya.
       Namun menurut Franky warga yang berhak mendapatkan bantuan ini hanya mereka yang sesuai data kependudukan terdaftar di Kabupaten Minahasa Tenggara.
      "Untuk kami mengharapkan juga bagi masyarakat yang ada di Minahasa Tenggara yang belum melaporkan diri ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar segera melapor," tandasnya.***4***
 

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Karel Alexander Polakitan
Copyright © ANTARA 2024