Manado, (Antaranews Sulut) - Berawal dari komitmen untuk melindungi dan menyejahterakan seluruh pekerja dan keluarganya Badan Penyelengara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) masuk sampai ke daerah guna mewujudkan misi tersebut.
BPJS Ketenagakerjaan sendiri dilandasi filosofi kemandirian dan harga diri untuk mengatasi risiko sosial ekonomi. Kemandirian berarti tidak tergantung orang lain dalam membiayai perawatan pada waktu sakit, kehidupan dihari tua maupun keluarganya bila meninggal dunia. Harga diri berarti jaminan tersebut diperoleh sebagai hak dan bukan dari belas kasihan orang lain.
Agar pembiayaan dan manfaatnya optimal, pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara gotong royong, dimana yang muda membantu yang tua, yang sehat membantu yang sakit dan yang berpenghasilan tinggi membantu yang berpenghasilan rendah.
Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Sudirman Simamora mengatakan sehingga di awal tahun 2018 pihaknya berkolaborasi dengan sejumlah pihak dalam melindungi pekerja lintas agama di Provinsi Sulawesi Utara.
"Kami melakukan kolaborasi dengan pemerintah Sulut, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Pembangunan Daerah Sulut Gorontalo (SulutGo) bersama memberikan perlindungan pada pekerja lintas agama di Sulut," kata Simamora.
Dia mengatakan hal itu sudah mendapat dukungan penuh dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
Asisten Deputi Bidang Pemasaran BPJS-TK Sulama Zulkarnaen Mahadin mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan pimpinan BNI, BPD SulutGo, dan pemerintah Sulut untuk mendorong pekerja lintas agama mendapatkan perlindungan.
"Kolaborasi ini disambut baik oleh BPD, BNI dan pemerintah Sulut sehingga ditargetkan akan terlaksana di semester I tahun 2018 ini," katanya.
Asisten Deputi Bidang Managemen Mutu Risiko BPJS-TK Sulama Wiradana mengatakan dari pihak pemerintah Sulut akan menganggarkan dalam APBD Perubahan 2018 dan APBD 2019 untuk mendukung program tersebut.
"Sehingga inovasi yang dilakukan oleh Kepala BPJS-TK Cabang Manado Asri Basir akan kami dukung penuh," katanya.
Ia mengatakan dari delapan provinsi di Sulawesi dan Maluku, Cabang Manado paling inovatif dalam meningkatkan kepesertaan maupun pelayanan prima.
Asisten Deputi Bidang Keuangan BPJS-TK Sulama Basuki Wesmo Karyanto mengatakan ada 32.000 pekerja lintas agama di Sulut yang akan dilindungi.
"Dari kolaborasi ini, kami akan menanggung dua bulan pertama iuran pekerja lintas agama tersebut," katanya.
Iuran yang nantinya dibayarkan yakni sebesar Rp5.400 per tenaga kerja dan akan dijamin kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Kepala BPJS-TK Cabang Manado Tri Candra Kartika mengatakan dari lima agama, yakni Kristen Protestan, Kristen Katolik, Islam, Hindum dan Buddha ada sekitar 31.000 hingga 32.000 tenaga kerja yang wajib mendapatkan perlindungan.
Jika pekerja meninggal dunia sedang melaksanakan pekerjaan, katanya, akan menerima santunan kematian sebesar 48 kali gaji dan meninggal biasa karena sakit mendapatkan santunan Rp24 juta.
Apabila mengalami kecelakaan kerja, katanya, akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS-TK.
"Kami akan berupaya memberikan pelayanan yang terbaik dan menjalankan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS-TK," ujarnya.
MoU Perlindungan
Sampai pada awal Mei 2018 BPJS-TK bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) sepakat melakukan MoU akan melindungi sebanyak 35 ribu pekerja lintas agama di daerah tersebut.
"Jaminan tersebut ditandai dengan pendatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Sulut dengan BPJSTK, untuk menjamin para pekerja agama," kata Chandra.
Dia mengatakan 35 ribu pekerja lintas agama ini yakni dari Kristen Protestan, Katolik, Islam, Hindu, Budha dan Konghucu.
Ia mengatakan ribuan tenaga kerja lintas agama ini akan dilindungi jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).
"Semua biaya iuran akan ditanggung oleh Pemprov Sulut dan telah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)," katanya.
Para pekerja lintas agama tersebut, katanya, akan mulai terdaftar sejak hari ini yakni bertepatan dengan perayaan May Day atau Hari Buruh.
Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw mengatakan semua pekerja di Sulut harus mendapatkan perlindungan yang sama.
"Kali ini, kami akan melindungi semua pekerja lintas agama, dan mungkin pertama kali di Indonesia," kata Steven.
Steven mengatakan dalam perayaan Hari Buruh kali ini, merupakan momentum untuk saling menghargai dan menghormati karena semua saling membutuhkan.
Masuk Anggaran APBD
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menganggarkan Rp2 miliar dalam APBD Perubahan 2018 untuk menjamin pekerja lintas agama dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK).
Chandra mengatakan ini sudah menjadi komitmen pemerintah sulut dalam memberikan perlindungan kepada 35 ribu pekerja lintas agama di Sulut.
"Hal ini, karena APBD Perubahan 2018 juga masih membutuhkan waktu, namun ke depannya akan langsung dibayarkan oleh Pemerintah Sulut," jelasnya.
Ia mengatakan sebagai bentuk penghargaan yang tinggi kepada Pemprov Sulut, maka pemberian jaminan sosial ini akan dicatat dalam rekor muri, karena merupakan yang pertama di Indonesia.
Rekor MURI
Sampai pada bulan Mei 2018 Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menerima rekor Muri dunia karena menjamin tenaga kerja lintas agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) di Manado.
"Kami memberikan rekor Muri dunia kepada Provinsi Sulut yakni bapak Olly Dondokambey yang telah memberikan perlindungan kepada 35 ribu pekerja lintas agama di Sulut," kata Pimpinan rekor Muri Osmar Semesta Susilo.
Dia mengatakan ini merupakan yang pertama di dunia yang sekaligus memberikan perlindungan jaminan BPJSTK kepada 35 ribu tenaga kerja di enam agama yang berada di Sulut.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan pihaknya telah menganggarkan dalam APBD bahwa 35 ribu pekerja lintas agama baik Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Budha dan Konghuchu akan dilindungi jaminan kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Pihaknya berharap upaya ini dapat memberikan manfaat kepada pekerja sosial lintas agama di Sulut.
"Harus saya akui, pekerjaan pekerja agama di Sulut sangat rentan, karena mengingat kondisi alam yang tidak semuanya rata," katanya.
Sehingga, katanya, harus memberikan perlindungan selama menjalankan pekerjaan.
Direktur Utama BPJS-TK Agus Susanto menjelaskan bahwa perlindungan yang diberikan kepada pekerja mencakup kecelakaan kerja dan kematian. Tidak termasuk pensiun dan hari tua.
"Pemprov Sulut mengikutsertakan kecelakaan kerja dan kematian," ujarnya.
Dia menjelaskan peserta yang mengalami kecelakaan akan diberikan perawatan sampai sembuh.
Di sisi lain, Agus juga mengatakan agar kerja sama dapat terjaga, mengingat jaminan sosial merupakan pengamanan paling dasar, bahkan keluarga juga dapat dijamin kehidupan yang layak dan bermartabat.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksana mengatakan jaminan BPJS-TK merupakan amanah dari sila ke 5 dari Pancasila.
"Ini program yang sangat baik. Jaminan ini belaku untuk seluruh lapisan pekerja dari petani, tukang ojek sampai tokoh agama," katanya.
Lebih jauh Guntur memberikan apresiasi atas kinerja kantor cabang atas upaya untuk melakukan akuisisi 35 ribu pekerja lintas agama.
Tingkatkan Kepesertaan
Ternyata tidak sampai di 35.000 pekerja lintas agama yang dilindungi oleh pemerintah Sulut, Gubernur Sulut Olly Dondokambey memerintahkan Disnakertrans bersama BPJSTK untuk menyurat kepada semua agama di Sulut agar segera mendaftar di BPJSTK.
Kepala Disnakertrans Sulut Erny Tumundo mengatakan pihaknya terus meningkatkan kepesertaan pekerja lintas agama di daerah tersebut.
Erny mengatakan sebelumnya sudah sebanyak 35.000 pekerja lintas agama yang telah tercover, namun ternyata masih ada yang belum, sehingga Pemprov Sulut menginginkan agar semua menjadi peserta BPJS-TK.
Dia mengatakan karena belum semua pekerja lintas agama mendapatkan perlindungan sosial tersebut. Pemprov Sulut dan BPJS TK Manado pun masih tetap membuka kesempatan bagi pekerja lintas agama yang belum menjadi peserta BPJS TK.
"Sehingga, sosialisasi dan edukasi terus dilakukan agar semua pekerja lintas agama bisa dijamin selama melaksanakan pekerjaan," jelasnya.
Tujuannya untuk sosialisasi program perlindungan sosial bagi pekerja lintas agama, serta untuk mengumpulkan data pekerja lintas agama yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Program perlindungan jaminan sosial kepada pekerja lintas agama ini tidak berhenti di angka 35 ribu. Jika masih ada pekerja lintas agama yang belum menjadi peserta, kami masih akan menerima. Sebab pak Gubernur juga menginginkan semua pekerja lintas agama dilindungi oleh jaminan sosial," ujarnya.***4***
BPJS Ketenagakerjaan sendiri dilandasi filosofi kemandirian dan harga diri untuk mengatasi risiko sosial ekonomi. Kemandirian berarti tidak tergantung orang lain dalam membiayai perawatan pada waktu sakit, kehidupan dihari tua maupun keluarganya bila meninggal dunia. Harga diri berarti jaminan tersebut diperoleh sebagai hak dan bukan dari belas kasihan orang lain.
Agar pembiayaan dan manfaatnya optimal, pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara gotong royong, dimana yang muda membantu yang tua, yang sehat membantu yang sakit dan yang berpenghasilan tinggi membantu yang berpenghasilan rendah.
Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Sudirman Simamora mengatakan sehingga di awal tahun 2018 pihaknya berkolaborasi dengan sejumlah pihak dalam melindungi pekerja lintas agama di Provinsi Sulawesi Utara.
"Kami melakukan kolaborasi dengan pemerintah Sulut, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Pembangunan Daerah Sulut Gorontalo (SulutGo) bersama memberikan perlindungan pada pekerja lintas agama di Sulut," kata Simamora.
Dia mengatakan hal itu sudah mendapat dukungan penuh dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
Asisten Deputi Bidang Pemasaran BPJS-TK Sulama Zulkarnaen Mahadin mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan pimpinan BNI, BPD SulutGo, dan pemerintah Sulut untuk mendorong pekerja lintas agama mendapatkan perlindungan.
"Kolaborasi ini disambut baik oleh BPD, BNI dan pemerintah Sulut sehingga ditargetkan akan terlaksana di semester I tahun 2018 ini," katanya.
Asisten Deputi Bidang Managemen Mutu Risiko BPJS-TK Sulama Wiradana mengatakan dari pihak pemerintah Sulut akan menganggarkan dalam APBD Perubahan 2018 dan APBD 2019 untuk mendukung program tersebut.
"Sehingga inovasi yang dilakukan oleh Kepala BPJS-TK Cabang Manado Asri Basir akan kami dukung penuh," katanya.
Ia mengatakan dari delapan provinsi di Sulawesi dan Maluku, Cabang Manado paling inovatif dalam meningkatkan kepesertaan maupun pelayanan prima.
Asisten Deputi Bidang Keuangan BPJS-TK Sulama Basuki Wesmo Karyanto mengatakan ada 32.000 pekerja lintas agama di Sulut yang akan dilindungi.
"Dari kolaborasi ini, kami akan menanggung dua bulan pertama iuran pekerja lintas agama tersebut," katanya.
Iuran yang nantinya dibayarkan yakni sebesar Rp5.400 per tenaga kerja dan akan dijamin kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Kepala BPJS-TK Cabang Manado Tri Candra Kartika mengatakan dari lima agama, yakni Kristen Protestan, Kristen Katolik, Islam, Hindum dan Buddha ada sekitar 31.000 hingga 32.000 tenaga kerja yang wajib mendapatkan perlindungan.
Jika pekerja meninggal dunia sedang melaksanakan pekerjaan, katanya, akan menerima santunan kematian sebesar 48 kali gaji dan meninggal biasa karena sakit mendapatkan santunan Rp24 juta.
Apabila mengalami kecelakaan kerja, katanya, akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS-TK.
"Kami akan berupaya memberikan pelayanan yang terbaik dan menjalankan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS-TK," ujarnya.
MoU Perlindungan
Sampai pada awal Mei 2018 BPJS-TK bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) sepakat melakukan MoU akan melindungi sebanyak 35 ribu pekerja lintas agama di daerah tersebut.
"Jaminan tersebut ditandai dengan pendatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Sulut dengan BPJSTK, untuk menjamin para pekerja agama," kata Chandra.
Dia mengatakan 35 ribu pekerja lintas agama ini yakni dari Kristen Protestan, Katolik, Islam, Hindu, Budha dan Konghucu.
Ia mengatakan ribuan tenaga kerja lintas agama ini akan dilindungi jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).
"Semua biaya iuran akan ditanggung oleh Pemprov Sulut dan telah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)," katanya.
Para pekerja lintas agama tersebut, katanya, akan mulai terdaftar sejak hari ini yakni bertepatan dengan perayaan May Day atau Hari Buruh.
Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw mengatakan semua pekerja di Sulut harus mendapatkan perlindungan yang sama.
"Kali ini, kami akan melindungi semua pekerja lintas agama, dan mungkin pertama kali di Indonesia," kata Steven.
Steven mengatakan dalam perayaan Hari Buruh kali ini, merupakan momentum untuk saling menghargai dan menghormati karena semua saling membutuhkan.
Masuk Anggaran APBD
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menganggarkan Rp2 miliar dalam APBD Perubahan 2018 untuk menjamin pekerja lintas agama dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK).
Chandra mengatakan ini sudah menjadi komitmen pemerintah sulut dalam memberikan perlindungan kepada 35 ribu pekerja lintas agama di Sulut.
"Hal ini, karena APBD Perubahan 2018 juga masih membutuhkan waktu, namun ke depannya akan langsung dibayarkan oleh Pemerintah Sulut," jelasnya.
Ia mengatakan sebagai bentuk penghargaan yang tinggi kepada Pemprov Sulut, maka pemberian jaminan sosial ini akan dicatat dalam rekor muri, karena merupakan yang pertama di Indonesia.
Rekor MURI
Sampai pada bulan Mei 2018 Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menerima rekor Muri dunia karena menjamin tenaga kerja lintas agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) di Manado.
"Kami memberikan rekor Muri dunia kepada Provinsi Sulut yakni bapak Olly Dondokambey yang telah memberikan perlindungan kepada 35 ribu pekerja lintas agama di Sulut," kata Pimpinan rekor Muri Osmar Semesta Susilo.
Dia mengatakan ini merupakan yang pertama di dunia yang sekaligus memberikan perlindungan jaminan BPJSTK kepada 35 ribu tenaga kerja di enam agama yang berada di Sulut.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan pihaknya telah menganggarkan dalam APBD bahwa 35 ribu pekerja lintas agama baik Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Budha dan Konghuchu akan dilindungi jaminan kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Pihaknya berharap upaya ini dapat memberikan manfaat kepada pekerja sosial lintas agama di Sulut.
"Harus saya akui, pekerjaan pekerja agama di Sulut sangat rentan, karena mengingat kondisi alam yang tidak semuanya rata," katanya.
Sehingga, katanya, harus memberikan perlindungan selama menjalankan pekerjaan.
Direktur Utama BPJS-TK Agus Susanto menjelaskan bahwa perlindungan yang diberikan kepada pekerja mencakup kecelakaan kerja dan kematian. Tidak termasuk pensiun dan hari tua.
"Pemprov Sulut mengikutsertakan kecelakaan kerja dan kematian," ujarnya.
Dia menjelaskan peserta yang mengalami kecelakaan akan diberikan perawatan sampai sembuh.
Di sisi lain, Agus juga mengatakan agar kerja sama dapat terjaga, mengingat jaminan sosial merupakan pengamanan paling dasar, bahkan keluarga juga dapat dijamin kehidupan yang layak dan bermartabat.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksana mengatakan jaminan BPJS-TK merupakan amanah dari sila ke 5 dari Pancasila.
"Ini program yang sangat baik. Jaminan ini belaku untuk seluruh lapisan pekerja dari petani, tukang ojek sampai tokoh agama," katanya.
Lebih jauh Guntur memberikan apresiasi atas kinerja kantor cabang atas upaya untuk melakukan akuisisi 35 ribu pekerja lintas agama.
Tingkatkan Kepesertaan
Ternyata tidak sampai di 35.000 pekerja lintas agama yang dilindungi oleh pemerintah Sulut, Gubernur Sulut Olly Dondokambey memerintahkan Disnakertrans bersama BPJSTK untuk menyurat kepada semua agama di Sulut agar segera mendaftar di BPJSTK.
Kepala Disnakertrans Sulut Erny Tumundo mengatakan pihaknya terus meningkatkan kepesertaan pekerja lintas agama di daerah tersebut.
Erny mengatakan sebelumnya sudah sebanyak 35.000 pekerja lintas agama yang telah tercover, namun ternyata masih ada yang belum, sehingga Pemprov Sulut menginginkan agar semua menjadi peserta BPJS-TK.
Dia mengatakan karena belum semua pekerja lintas agama mendapatkan perlindungan sosial tersebut. Pemprov Sulut dan BPJS TK Manado pun masih tetap membuka kesempatan bagi pekerja lintas agama yang belum menjadi peserta BPJS TK.
"Sehingga, sosialisasi dan edukasi terus dilakukan agar semua pekerja lintas agama bisa dijamin selama melaksanakan pekerjaan," jelasnya.
Tujuannya untuk sosialisasi program perlindungan sosial bagi pekerja lintas agama, serta untuk mengumpulkan data pekerja lintas agama yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Program perlindungan jaminan sosial kepada pekerja lintas agama ini tidak berhenti di angka 35 ribu. Jika masih ada pekerja lintas agama yang belum menjadi peserta, kami masih akan menerima. Sebab pak Gubernur juga menginginkan semua pekerja lintas agama dilindungi oleh jaminan sosial," ujarnya.***4***