Manado, 10/12 (Antaranews Sulut) - Penempelan stiker, bagi-bagi  bunga dan penyematan pin antikorupsi mewarnai peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2018, dilaksanakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara.
     Penempelan stiker bertuliskan antara lain " Melangkah pasti cegah dan berantas korupsi", "Tanpa korupsi Indonesia berprestasi" pada kendaraan dan bagi -bagi bunga serta pemasangan pin kepada pengendara maupun penumpang, dipusatkan di jalan 17 Agustus, depan Kantor Kejati Sulut, di Manado, Senin.
    Kegiatan dilaksanakan usai upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, melibatkan Kepala Kejati Sulut, M Roeskanedi,  bersama sejumlah pejabat utama dan pegawai kejaksaan tersebut.
    Roeskanedi mengatakan dengan penempelan stiker, pemasangan pin serta bagi-bagi bunga, minimal masyarakat mengetahui ada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.
     "Ini juga sebagai salah satu bentuk untuk saling mengingatkan stop perilaku korupsi di Sulut," katanya.
    Sementara itu pada Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia,  Jaksa Agung RI, HM Prasetyo dalam sambutan dibacakan Kepala Kejati Sulut, M Roeskanedi mengatakan  peringatan kali ini mengambil tema “Melangkah Pasti, Cegah dan Berantas Korupsi".  Kajati Sulut M Roeskanedi (foto joriedarondo) ((1))
    Tema yang sangat tepat dan relevan sesuai dengan kondisi kekinian, yang semakin mengingatkan dan menyadarkan akan betapa pentingnya meneguhkan, mengukuhkan dan memantapkan kembali komitmen kita selaku insan Adhyaksa sebagai garda terdepan yang memiliki peran sentral, vital, sekaligus strategis dalam menciptakan proses penegakan hukum pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang dapat dipercaya dan diandalkan. 
    Momentum peringatan kali ini hendaknya juga dapat mendorong dan menggelorakan semangat gerakan anti korupsi sebagai gerakan bangsa yang dilakukan secara bersamaan dan serentak oleh institusi negara, civil society, dan masyarakat luas sebagai upaya untuk membangun Indonesia bebas dari korupsi, maju, produktif, inovatif, dan efisien. 
    Untuk itu, sebagai salah satu elemen bangsa kehadiran aparatur Kejaksaan sebagai "a man of law", dituntut senantiasa proaktif dan responsif untuk memastikan dilakukannya berbagai upaya yang terukur, cerdas, berkualitas, berintegritas, dan tuntas, yang dapat mengakselerasi kerja-kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi, guna menekan laju praktik koruptif serta meminimalisir dampak merugikan dan merusak yang ditimbulkannya. 
     Pada  kegiatan tersebut juga dilakukan  penyerahan tiga kendaraan mobil penyuluhan hukum kepada Penerangan Hukum Kejati Sulut, Kejaksaan Negeri Kota Kotamobagu dan Kejaksaan Negeri Kota Tomohon. ***2***

 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024