Manado, (Antaranews Sulut) - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Manado, menyatakan realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) setempat baru sampai 85,89 persen hingga awal November 2018. 

Hal tersebut diakui Kepala BPPRD Manado, Harke Tulenan, melalui Kepala Bidang Pembukuan Pelaporan dan TI, Esther Mamarimbing, di Manado. 

"Capaian realisasi PBB belum 100 persen, meskipun batas akhir pembayaran PBB sudah lama, tetapi masih belum mencapai target yang diharapkan," katanya. 

Dia menjelaskan, pada induk APBD 2018, pemerintah bersama DPRD menetapkan target pemasukan daerah dari PBB adalah sebesar Rp30,2 miliar, tetapi pada APBD-P direvisi menjadi Rp27 miliar. 

"Target tersebut kami turunkan, karena memang data wajib pajak di Manado, masih terus diverifikasi untuk memastikan yang bersangkutan masih wajib pajak atau tidak lagi," katanya. 

Dia mengatakan, dengan jumlah demikian mengindikasikan adanya piutang PBB yang masih belum tertagih dan harus diselesaikan supaya tidak menjadi masalah di kemudian hari. 

Terutama menurutnya jangan sampai menjadi temuan BPK dalam pemeriksaan karena masih ada piutang, yang tak tertagih. 

"Karena itu kami terus berkoordinasi untuk menyelesaikan hal tersebut, terutama memastikan para wajib pajak bumi dan bangunan untuk membayar kewajibannya pada negara dan pemerintah dalam hal ini pemerintah kota Manado," katanya. *** 

 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Nancy Lynda Tigauw
Copyright © ANTARA 2024