Manado, (Antaranews Sulut) - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengaharapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) diimbangi dengan peningkatan produktivitas kerja.

"Memang kenaikan UMP ini sudah dipertimbangkan dari berbagai sisi baik dari asosiasi pengusaha maupun pekerja, titik temunya di angka Rp3.051.076," kata Gubernur Olly di Manado, Kamis.

Awalnya, besaran UMP yang diusulkan asosiasi pekerja sebesar Rp3.250.000, namun setelah dikaji, tidak ditetapkan sebesar itu.

Walaupun akan terjadi perdebatan, namun harus diambil keputusan, katanya.

"Saat ini yang diharapkan adalah bagaimana pekerja meningkatkan produktivitas, pengusaha pasti tidak ingin merugi," ujarnya.

Ketika pekerja mendapatkan UMP yang lebih tinggi dari sebelumnya, maka pekerja dituntut bekerja lebih maksimal lagi sehingga roda produksi perusahaan terus berjalan.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu optimistis kenaikan gaji yang menempatkan UMP Sulut menjadi tertinggi ketiga di Indonesia akan diimbangi dengan peningkatan kompetensi.

"Mau tidak mau pekerja harus mengembangkan diri, terus mengasah keterampilan dan kompetensi yang dimiliki," katanya.

Peningkatan kompetensi, kata Gubernur, menjadi penting dilakukan pekerja sehingga ketika bekerja di tempat lain atau di luar daerah pasti akan diserap karena memiliki keahlian.

"Sekarang ini tinggal bagaimana pengawasan penerapan UMP, pekerja juga dapat mengadu apabila setelah diterapkan pada 1 Januari 2019 besaran yang diterima tidak sesuai dengan besaran yang ditetapkan," ajaknya.

(K011).

(T.K011/B/G004/B/G004) 08-11-2018 23:44:30

Pewarta : Karel Alexander Polakitan

Copyright © ANTARA 2024