Minahasa Tenggara, 8/11 (Antaranews Sulut) - Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa Tenggara kembali merubah jamu lalulintas di dalam Kota Ratahan, yang mulai diberlakukan sejak Rabu (7/11).  
   "Kami mulai kemarin memberlakukan jalur lalulintas yang baru di dalam pusat Kota Ratahan, untuk mengurai kemacetan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa Tenggara Bernhard Mokosandib yang didampingi Kabid Darat Crest Benda di Ratahan, Kamis.
    Dia mengungkapkan, pihaknya akan berlakukan sanksi bagi para pengendara yang tidak mematuhi penerapan jalur baru tersebut.
     "Bagi para pengendara yang tidak mematuhi penerapan jalur ini kami akan memberikan sanksi bagi mereka. Karena apa yang kami lakukan  ini untuk kepentingan umum," jelasnya.
    Dia menambahkan, bagi kendaraan angkutan umum diminta untuk tidak sembarangan memuat atau menurunkan penumpang.
     "Termasuk kendaraan umum jangan sembarang memuat penumpang, karena kami sudah atur titik untuk memuat penumpang," katanya.
    Sementara itu Crest Benda menambahkan, penerapan nur baru tersebut telah disepakati bersama dengan pihak kepolisian dan aliansi sopir angkutan umum di Minahasa Tenggara.  
     "Ini sudah disepakati bersama dengan aparat kepolisian bersama dengan para sopir angkutan terkait penerapan jalur baru ini," tandasnya.
     Dari arah Belang, Ratatotok, Tombatu, ke arah Langowan mengikuti Pukesmas Ratahan.***1***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024