Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara mengaku kesulitan untuk melacak keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal yang bekerja di daerah tersebut.

"Untuk melacak mereka (TKA), kami mengakui cukup kesulitan meski sering turun ke lapangan, khususnya di sekitar tambang," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Minahasa Tenggara, Robby Sumual di Ratahan, Selasa.

Ia mengakui, selama ini pihaknya sering mendapatkan laporan terkait adanya TKA ilegal yang bekerja di kawasan pertambangan tersebut, namun sulit dilacak.

"Padahal sebetulnya sudah banyak laporan terkait adanya para TKA ilegal ini. Karena setiap dilakukan Sidak sering kali bocor, saat penggebrekan di lokasi tambang mereka sudah tidak ada di tmpat," katanya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, pihaknya sudah pernah mendapati adanya delapan TKA asal Tingkok, tetapi hanya bisa dilakukan pemanggilan.

"Sebelumnya kami hanya bisa melakukan pemanggilan kepada TKA asal Tiongkok, karena mereka menunjukkan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing atau IMTA. Sayangnya ketika dipanggil tidak ada yang hadir," katanya.

Menurut Robby, untuk penanganan dan penindakan TKA ilegal telah menjadi tanggung jawab pihak imigrasi.

"Kami juga berencana akan melakukan Sidak. Tapi untuk waktu kami rahasiakan dulu," tandasnya.



Alex Sariwating

(T.KR-AIK/B/L005/C/L005) 16-10-2018 17:43:36

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024