Manado, (Antaranews Sulut) - Bawaslu Manado, Sulawesi Utara, mengingatkan PNS sebagai ASN setempat untuk tetap netral selama tahapan pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2019.?

"Kami terus menerus mengingatkan pegawai negeri sipil(PNS) untuk tetap netral terutama dalam tahapan kampanye Pemilu, supaya tidak bermasalah," kata Komisioner KPU Manado, Taufik Bilfaqih, di Manado, Rabu.

Bilfaqih mengatakan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, PNS memang memiliki hak politik, karena harus menyalurkan haknya saat Pemilu nanti, tetapi harus tetap netral dalam semua tahapan.

Dia mengingatkan ribuan PNS agar tidak ikut-ikutan berkampanye, sebab ada sanksi pidana yang menanti siapa saja yang melanggar ketentuan tersebut.

Dia mengatakan, memang bukan hal yang mudah untuk melakukan itu, karena kebanyakan PNS sebagai ASN masih sering dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk ikut-ikutan kampanye.

"Karena itu kami terus mengingatkan ini, jangan PNS dimanfaatkan atau dipaksa untuk membantu secara langsung dalam memenangkan Parpol oleh oknum karena akan merugikan diri sendiri," katanya.

Bilfaqih juga mengimbau masyarakat untuk ikut membantu dengan mengawasi, sehingga tidak ada yang akan coba-coba melakukanya, jika sebelumnya bisa leluasa mencoba hal-hal yang tidak benar, berbeda kali ini

Karena menurutnya, pihaknya akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak akan pandang bulu, sebab itu adalah aturan yang harus dipatuhi.



(T.KR-JHB/B/G004/B/G004) 10-10-2018 21:09:13

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024