Manado, (Antaranews Sulut) - PT Bank Negara Indonesia (BNI) Manado menawarkan rumah ibadah di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggunakan aplikasi Your All Payment (YAP) sebagai alat pembayaran untuk transaksi non-tunai (cashless).

"Hal ini untuk memudahkan umat atau jemaat untuk memberikan perpuluhan, sedekah dan syukur lainnya," kata CEO BNI Kanwil Manado Haris Agus Handoko di Manado, Selasa.

Haris mengatakan pihaknya sementara menjajaki baik rumah ibadah masjid, gereja di Sulut.

Dia menjelaskan, terkadang umat akan membawa persembahan di rumah ibadah, tapi lupa mengambil uang tunai, jika dengan aplikasi YAP, umat tidak perlu membawa uang tunai.

"Hanya dengan menggunakan barcode maka persembahan akan langsung masuk ke rekening rumah ibadah tersebut," jelasnya.

Dia mengatakan YAP sebagai alat pembayaran untuk transaksi non-tunai (cashless) dan tanpa menunjukkan kartu debit/kredit nya (cardless).

Tidak seperti aplikasi pembayaran dengan telepon pintar lainnya, yang hanya mengandalkan uang elektronik sebagai sumber dananya dan YAP! menjadi yang pertama dengan menggunakan tiga sumber dana, yaitu kartu debit, kartu kredit, dan uang elektronik BNI (UnikQu) sesuai pilihan pengguna saat bertransaksi.

Dengan demikian, semua pengguna telepon pintar dapat dengan mudah menggunakan YAP! dengan sumber dana uang elektronik UnikQu. Sedangkan pengguna yang sudah menjadi nasabah BNI dapat menambahkan semua kartu kredit dan kartu kreditnya sebagai sumber dananya.

Yap! dengan berbagai kemudahannya merupakan pengganti peran mesin electronic data capture (EDC) yang dapat memenuhi kebutuhan pedagang dari berbagai macam segmen, mulai dari pedagang kecil, UMKM, retail, toko jaringan (chain store), toko modern (premium) dan toko online (e-commerce).

Keunggulan yap! lainnya adalah kenyamanan penggunaan aplikasi dengan sistem keamanan yang handal, dengan dua tingkat keamanan pada saat login aplikasi menggunakan password dan bertransaksi menggunakan personal identification number (PIN) sesuai sumber dana yang digunakan.



(T.KR-NCY/B/G004/G004) 18-09-2018 15:51:30

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw

Copyright © ANTARA 2024