Manado, (Antaranews Sulut) - Badan Pengawas Pemilu Bawaslu) Kota Manado mulai mendatangi rumah-rumah penduduk yang terdaftar sebagai warga setempat dan mendorong membuat KTP elektronik (KTP-el).

"Langkah tersebut diambil supaya penduduk Manado yang punya hak pilih tidak kehilangan hak konstitusinya," kata Ketua Bawaslu Manado Marwan Kawinda, di Manado, Senin.

Dia menjelaskan, saat ini pemilu menggunakan asas KTP-el, maka penduduk yang belum punya identitas diri dimaksud terancam kehilangan hak pilihnya, sehingga untuk mengantisipasi hal tersebut, Bawaslu melakukan penyisiran dari rumah ke rumah.

Marwan menjelaskan, sekarang ini Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sedang gencar-gencarnya mengajak warga dan mencetak KTP-el, maka kesempatan itu harus dimanfaatkan.

"Kami pun mengimbau warga Manado yang belum punya KTP-el untuk mengurusnya supaya punya identitas data diri dimaksud dan tetap bisa ikut memilih nanti pada 17 April 2019," katanya pula.

Marwan menjelaskan, sekarang Bawaslu terus mengawasi dengan ketat DPT bahkan sudah merekomendasikan penghapusan kegandaan nama di DPT, namun tetap memperhatikan masyarakat yang punya hak pilih namun tidak terdaftar.

Karena itulah, katanya lagi, maka terus mengimbau warga yang terdaftar sebagai penduduk Manado yang belum masuk DPT untuk mengurus bukti kependudukan yakni KTP-el supaya tidak kehilangan hak konstitusinya.

Berdasarkan rekomendasi Bawaslu, KPU Manado sudah menetapkan DPTHP sebanyak 344.058 orang dari sebelumnya 345.406 dan menghapus 1.348 orang dari daftar karena kegandaan, meninggal, tidak memiliki NIK dan pindah alamat. 



Budisantoso Budiman

(KR-JHB)

(T.KR-JHB/B/B014/C/B014) 17-09-2018 23:48:27

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024