Manado, (Antaranews Sulut) - Pajak restoran menjadi penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) terbesar bagi Kota Manado, hingga awal September 2018.

"Pajak restoran sudah menyumbangkan PAD sebesar Rp48,69 miliar bagi Kota Manado, mendekati target yang ditetapkan dalam perubahan APBD kota pada tahun ini," kata Kepala Bidang Pembukuan dan Pelaporan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Manado, Esther Mamarimbing, di Manado, Jumat.

Dia mengatakan, pada tahun ini, pajak restoran ditetapkan sebesar Rp58,8 miliar pada induk APBD, sehingga persentasenya mencapai 82,81 persen, tetapi target tersebut berubah dan ditambah menjadi Rp70 miliar pada APBD-P, yang ditetapkan pada awal September ini.

Esther menjelaskan, pemerintah dan DPRD Manado, sepakat menaikkan target PAD dari sektor pajak restoran, karena melihat potensi besar dari usaha tersebut, sebab perkembangan usaha restoran Manado yang baik dari waktu ke waktu, dan pihaknya pun optimistis mencapainya.

Esther juga mengatakan, melihat data sepanjang tahun ini, mulai dari Januari sampai Agustus, pemasukan daerah dari sektor pajak restoran tinggi, tetapi pihaknya terus berupaya menggenjot pendapatan.

"Banyak cara kami lakukan untuk menaikkan PAD dari sektor pajak, mulai dari sosialisasi, penyuluhan, sidak ke tempat usaha itu bagi pengusaha dan masyarakat umum, supaya sadar kewajibannya," katanya.

Salah satu pengusaha kuliner Manado, bernama Nona Mentu, di kawasan Tikala, mengatakan, pihaknya selalu menyetor pajak ke pemerintah melalui bank dan hal tersebut dilakukan karena kewajibannya sebagai pengusaha juga warga kota.

"Kita kan berusaha di bidang kuliner, menjual makanan khas Minahasa, jadi kami pun menarik pajak dari para pelanggan sesuai dengan ketentuan dan membayarnya kepada pemerintah kota Manado, melalui bank," katanya.

Nona mengatakan, sama sekali tidak keberatan membayar pajak, karena itu ditarik dari setiap pengunjung rumah makan miliknya dan juga dananya dipakai untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Budi Suyanto

(T.KR-JHB/B/B008/C/B008) 14-09-2018 22:48:14

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024