Manado, (Antaranews Sulut) - KPU Manado menetapkan DPT Hasil Perbaikan (DPTHB) dalam pleno yang dilaksanakan pada Kamis malam, sebanyak 344.058 orang.

"DPT yang kami tetapkan dalam pleno yang dihadiri oleh Bawaslu dan parpol peserta pemilu berkurang dibandingkan DPT yang ditetapkan pada Agustus lalu," kata Ketua KPU Manado, Sunday Rompas, di Manado, Kamis malam.

Dia mengatakan, pleno perbaikan dilaksanakan setelah KPU melakukan pencermatan kembali terhadap DPT berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu, yang disampaikan Senin lalu.

Dia menyebutkan, jumlah DPT hasil perbaikan yang baru ditetapkan berkurang 1.348 orang, dari sebelumnya sebanyak 345.406 pemilih disebabkan faktor kegandaan, meninggal, tidak memiliki NIK dan pindah alamat.

Dia memperinci untuk Kecamatan Tikala, pemilih berjumlah 19.273 orang dari awalnya 19.544 atau berkurang 271 orang, Tikala sebanyak 39.515 orang berkurang 381 orang dari 39.896 orang pada DPT awal.

Kemudian untuk Kecamatan Wenang dari 25.056 orang berkurang 53 orang menjadi 25.003, Wanea dari 49.240 menjadi 49.168 berkurang 72 orang, lalu Sario dari 17.325 orang menjadi 17.300 berkurang 25 orang.

Kecamatan Malalayang dari 50.690 turun menjadi 50.615 orang berkurang 75 orang, Tuminting dari 44.411 turun menjadi ?44.401 berkurang 10 orang, Bunaken 16.688 orang, turun menjadi 16.627 orang.

Kemudian Kecamatan Bunaken Kepulauan pemilihnya 4.554 orang menjadi 4.549, berkurang kemudian Singkil dari 35.884 orang turun sebanyak 35.793 orang, kemudian Mapanget 42.118 turun menjadi 41.814. 

(KR-JHB).

(T.KR-JHB/B/H009/C/H009) 13-09-2018 21:33:48

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024