Manado, (Antaranews Sulut) - Desa Koha Barat, Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ditetapkan sebagai desa sadar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK), Kamis.

"Ini merupakan salah satu program BPJSTK, untuk memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia yang tertuang dalam Pancasila sila ke-5," kata Dewas BPJSTK, Aditya Warman di manado, Kamis.

Aditya mengatakan BPJSTK terus berusaha memberikan pelayanan dari hati dan berharap semoga Koha Barat menjadi contoh sebagai desa yang sadar akan jaminan sosial.

"Saya berharap semua tenaga kerja di desa Koha Barat ini bisa mengikuti program BPJSTK, baik bukan penerima upah (BPU) ataupun penerima upah (PU)," ujarnya.

Kepala BPJSTK Cabang Manado, Tri Candra Kartika mengatakan program desa sadar jaminan sosial merupakan inovasi dari BPJSTK untuk bekerja sama dengan aparat desa dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pekerja di desa, agar lebih memahami manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan.
  Desa koha Barat Kabupaten Minahasa, Sulut. (1)
Dia menjelaskan Desa Koha Barat terpilih karena telah memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh BPJSTK.

"Salah satu di antaranya adalah telah terdaftarnya Kepala Desa dan perangkatnya pada program BPJSTK,"katanya.

Apalagi, desa Koha Barat merupakan salah satu lokasi pariwisata yang memiliki tenaga kerja baik PU dan BPU cukup banyak.

"Kami memberikan edukasi dan sosialisasi akan semua akibat yang nantinya kemungkinan terjadi dikemudian hari jika tanpa perlindungan sosial," tandasnya.

Desa Sadar Jaminan Sosial diawasi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), dan yang terbaik akan mendapat award langsung dari Presiden Joko Widodo.
  BPJS TK bersama Pemerintah Sulut resmikan desa sadar jaminan sosial. (1)
Kepala BPJSTK Cabang Minahasa, Widhi Astri Aprillia Nia mengatakan tujuan dibentuknya desa sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini agar masyarakat desa mengenal lebih dekat program-program BPJSTK sehingga menimbulkan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial.

Kemudian, agar muncul kesadaran para perangkat desa untuk menyejahterakan masyarakatnya yang juga para pelaku ekonomi, antara lain dalam bidang yayasan atau BUMDes, tenaga ahli atau pendamping desa.

Hal ini sejalan dengan Nawa Cita Presiden Jokowi poin tiga, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa, dalam kerangka negara dan kesatuan.

Selanjutnya, poin lima yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan program Indonesia Kerja dan Indonesia Sejahtera dalam mendorong jaminan sosial untuk seluruh rakyat pada 2019.

"Program ini juga sebagai upaya pemerataan kesejahteraan, melalui perlindungan jaminan sosial kepada aparatur desa dan masyarakat desa keseluruhan dengan berbagai profesi," katanya.

Program BPJSTK yakni Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hati Tua dan Jaminan Pensiun. BPJS TK bersama Pemerintah Sulut resmikan desa sadar jaminan sosial. (1)
Alex Sariwating

(T.KR-NCY/B/L005/L005) 06-09-2018 15:15:03

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Nancy Lynda Tigauw
Copyright © ANTARA 2024