Manado, 19/8 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 345.406 orang untuk Pemilu 2019.

"DPT ditetapkan dalam rapat pleno KPU, setelah sebelumnya ditetapkan di 11 kecamatan," kata Ketua KPU Manado, Sunday Rompas, di Manado, Minggu.

Dia mengatakan, jumlah pemilih dalam DPT lebih banyak dibandingkan dengan DPSHP akhir yang ditetapkan pada Juli lalu, yakni sebanyak 343.650 orang, atau lebih banyak 1.756 orang.

Rompas mengatakan, dalam penetapan DPT tersebut, KPU juga mengundang seluruh perwakilan 16 parpol, di mana hasil pleno terbuka DPT diserahkan kepada peserta pemilu.

"Peserta pemilu harus mengetahui berapa banyak pemilih resmi yang terdaftar di Manado, demikian juga dengan Bawaslu," katanya. suasana pleno penetapan DPT. (Ist/Joan) (1)

Dia mengatakan DPT tingkat kota tersebut dibacakan masing-masing PPK mulai dari Bunaken, Bunaken Kepulauan, Mapanget, Singkil, Tuminting, Wenang, Wanea, Paal Dua, Tikala, Sario dan Malalayang.

Menurut Rompas, KPU akan mengumumkan kembali DPT tersebut kepada masyarakat sambil terus mengimbau warga Manado terus memeriksa apakah namanya sudah masuk dalam daftar pemilih atau tidak.

Dia menyebutkan, untuk Kecamatan Malalayang, Jumlah pemilih dalam DPT sebanyak 50.690 orang, Sario 17.325 orang, Wenang 25.056, Wanea 49.240 orang, Tikala 19.544, Paal Dua 39.896 orang.

Kemudian untuk Kecamatan Mapanget sebanyak 42.118 orang, Singkil 35.884 orang, Bunaken Pulau 4.554, Bunaken 16.688 orang dan Tuminting sebanyak 44.411 orang, hingga total DPT Pemilu Legislatif 2019 nanti sebanyak 345.406 orang. 



 (KR-JHB).

(T.KR-JHB/B/E005/C/E005) 19-08-2018 10:54:49

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Nancy Lynda Tigauw
Copyright © ANTARA 2024