Manado, 14/8 (Antara) PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV kembali melanjutkan kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut).      
      Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut M. Roskanedi  S.H dan Direktur SDM dan Umum  PT. Pelindo IV M Asyhari, di aula Kejati Sulut, di Manado, Selasa.
      Tidak hanya itu Penandatangan MoU juga diikuti  Kepala Kejaksaan Negeri  (Kejari) Manado Maryono S.H, M.H dengan General Manager PT. Pelindo IV Cabang Manado Ramdan Affan Kiai Demak serta Kepala Kejari Bitung Ariana Juliastuty S.H, M.H dengan General Manager PT. Pelindo IV Terminal Peti Kemas Bitung I Made Herdianta Gautama.
     Direktur SDM dan Umum M. Asyhari meminta para General Manager di Lingkungan PT. Pelindo IV untuk memperluas manfaat MoU tersebut baik di tingkat Kejati maupun Kejari.
     "Untuk para General Menager, tolong perluas manfaat dari MoU ini, bukan sekadar hanya sebatas yang normatif seperti yang sekarang dilakukan. Kalau ada piutang-piutang kita yang macet, ada mitra-mitra kita yang nakal tolong dikoordinasikan dengan Jaksa Pengacara Negara baik di tingkat Kejati maupun Kejari setempat,"katanya.
       Asyhari juga mohon arahan Kajati untuk teknis pelaksanaan MoU kedepan guna menjadi bekal dalam pelaksanaanya.
      Kajati Sulut M Roeskanedi dalam  mengatakan MoU dilaksanakan berkaitan dengan Perdata dan Tata Usaha Negara.
      "Artinya  dalam MoU ini kamj, akan membantu, mendampingi PT. Pelindo IV kalau ada masalah-masalah yang berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara," katanya.
     Ia mengatakan,, salah satu bagian yang bisa dibantu adalah apabila PT. Pelindo IV ada gugatan dari pihak ketiga atau hutang pihak lain yang harus di tagih dan selama ini terkendala penagihannya.    
     "Kami bisa membantu menagih hutang itu sehingga tidak ada lagi beban dari PT. Pelindo IV untuk tanggung piutang yang tidak terbayar. Juga mendampingi Pelindo kalau berhadapan dengan pihak lain dalam hal permasalahan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara," katanya.
      Kajati juga menambahkan, apabila di dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur atau pengadaan barang dan jasa yang butuh pengawalan dan pengamanan, pihaknya  siap untuk mengawal dan mengamankan. 
       Apapun yang menjadi tugas yang dibebankan negara kepada PT. Pelindo IV menjadi menjadi bagian juga tugas dan tanggung jawab kami, setelah  menanda tangani MoU ini.
      "Kepada Jaksa Pengacara Negara, untuk tidak bermain-main dengan apa yang menjadi kepercayaan kepada kita. Laksanakan semuanya itu dengan niat yang tulus untuk membangun bangsa dan negara Indonesia," katanya.
     Hadir pada penandatanganan MoU, antara lain Wakajati Sulut Andi M. Iqbal Arief, S.H, M.H,  dan sejumlah pejabat utama Kejati Sulut, seluruh General Manager serta pejabat-pejabat struktural di lingkungan PT. Pelindo IV. ***2***

 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024