Tahuna Sulut, (Antaranews Sulut) - Bupati Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara Jabes Ezar Gaghana mengatakan ada empat kampung yang sudah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2018

"Sudah ada empat kampung di Sangihe yang luas PBB tahun 2018," kata Bupati Jabes Gaghana, Selasa.

Menurut Bupati Gaghana, empat kampung yang sudah melunasi  pajak bumi dan bangunan yaitu Kampung Beeng Laut dan Tambung di Kecamatan Tabukan Selatan Tengah (Tabselteng), Kampung Pulau Kawio Kecamatan Kepulauan Marore, dan Kampung Para Kecamatan Kepulauan Tatoareng.

"Kami mengapresiasi kepada empat kampung yang sudah melunasi kewajiban dalam membayar PBB lebih awal," kata Bupati.

Kepada masyarakat yang ada di kampung dan kelurahan lainnya, Bupati minta agar segera melunasi kewajiban dalam membayar PBB sebelum akhir September 2018.

"Jatuh tempoh pembayaran PBB adalah akhir bulan September, diharapkan semua masyarakat segera melunasinya," kata Bupati.

Dia meminta aparatur sipil negara menjadi pelopor dalam melaksanakan tanggung jawab sebagai warga masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan.

"Kami juga minta perhatian semua aparatur sipil negara kiranya menjadi contoh dalam membayar pajak sebelum jatuh tempoh," kata dia.

Kepala kampung dan lurah kata Bupati, supaya lebih giat lagi mengingatkan masyarakat akan tanggungjawab dalam membayar pajak.

"Lurah dan kepala kampung harus terus mengingatkan masyarakat akan kewajiban dalam membayar pajak, agar sebelum jatuh tempoh semua kampung dan kelurahan si Sangihe sudah lunas PBB," kata Bupati.***4***


Pewarta : Jerusalem Mendalora

Copyright © ANTARA 2024