Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) akan membangun Sistem Pengolahan Air Limbah (SPAL) di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara (Sulut) pada tahun anggaran 2018.

"Kami sudah menandatangani kerja sama dengan Kementerian PU-PR untuk pembangunan SPAL di Minahasa Tenggara, dalam rangka penyiapan implementasi infrastruktur berbasis masyarakat," kata Bupati James Sumendap di Ratahan, Kamis.

Dia menuturkan, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara berkomitmen untuk menyiapkan infrastruktur yang memadai bagi masyarakat, khususnya dalam sanitasi.

"Ini merupakan komitmen kami dalam menyiapkan sanitasi yang memadai bagi masyarakat, khususnya mereka yang berpenghasilan rendah," katanya menjelaskan.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Ekonomi dan SDM Kyrie Ruata menuturkan Pemkab Minahasa Tenggara dalam penyiapan infrastuktur khususnya sanitasi bagi masyarakat menjadi salah satu program utama.

"Pemkab dalam pelaksanaan pembangunan berbasis lingkungan, telah menyiapkan program sanitasi berbasis masyarakat. Yang sasarannya bagi masyarakat berpenghasilan rendah," katanya.

Pembangunan infrastruktur SPAL kerja sama Pemkab Minahasa Tenggara dan Kementerian PU-PR menurut Kyrie akan dilaksanakan di Desa Molompar dan Desa Molompar Dua Selatan.

"Untuk pembangunan SPAL ini sudah mulai dilaksanakan. Sehingga diharapkan masyarakat yang berada di kedua desa tersebut akan mendapatkan sanitasi yang lebih memadai," tandasnya.

Ridwan Chaidir

(T.KR-AIK/B/R010/R010) 19-07-2018 09:37:28

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024