Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, sudah menyalurkan dana desa tahap kedua sebesar Rp7,1 miliar kepada 26 desa yang sudah lengkap persyaratannya.

"Sudah 26 desa dari 135 desa di kabupaten tersebut yang menerima dana untuk pembangunan pedesaan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Minahasa Tenggara Jotje Wawointana di Ratahan, Selasa.

Dana yang disalurkan itu, langsung ditransfer ke rekening kas umum desa masing-masing.

Bagi desa yang belum mendapatkan dana desa tahap kedua, kata Jotje agar melengkapi laporan pertanggung jawaban (LPJ) dana desa tahap pertama.

"Sisa desa yang belum mencairkan dana desa ini, karena LPJ penggunaan dana pada tahap pertama belum dilaporkan," jelasnya.

Dia pun meminta agar desa yang berlum memasukkan LPJ diharapkan segera melaporkan ke DPMD secepatnya.

"Kami minta segera dilaporkan. Jangan sampai pembangunan terhambat karena belum mendapatkan dana desa tahap kedua ini," tandasnya.

(T.KR-AIK/B/G004/G004) 17-07-2018 19:04:37

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024