Manado, (Antaranews Sulut) - Komisi Pemilihan Umum Kota Manado terus mengimbau 16 partai politik peserta Pemilihan Umum 2019 untuk mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya.

"KPU terus berkoordinasi dan mengimbau para pimpinan parpol untuk segera mendaftarkan calegnya supaya bisa segera diverifikasi," kata Ketua KPU Kota Manado Sunday Rompas di Manado, Sabtu.

Hingga Sabtu atau hari ke-11 pengajuan berkas bakal calon, pihaknya belum menerima satu pun berkas bakal caleg dari pengurus parpol. Mereka beralasan masih melengkapi semua syarat.

Meski begitu, dia mengatakan bahwa penyelenggara pemilu tetap melakukan tugasnya dengan menunggu dan membuka pelayanan di KPU setempat mulai pukul 08.00 s.d. 16.40 Wita.

Selain siap menerima berkas, menurut Rompas, tim teknis pengolah data atau para operator juga siap memeriksa data di Silon sehingga pemeriksaan berkas bisa berjalan dengan baik.

Ketua Harian Pemenangan Partai Demokrat Manado Brillian Charles mengatakan bahwa pihaknya secara administratif sudah siap. Namun, pihaknya masih menunggu persetujuan dari Jakarta (DPP).

"Karena persetujuan nomor urut dari Jakarta, saya masih menunggu. Kalau sudah ada, baru membawa dan mengajukan berkas ke KPU Kota Manado," katanya.

Ketua DPC PDIP Manado Richard Sualang mengatakan bahwa pihaknya tengah menyelesaikan semua persyaratan, termasuk di Silon, kemudian mengajukan berkas ke KPU.

Begitu pula, Ketua DPD II Partai Golkar Manado Danny Sondakh mengatakan bahwa pihaknya tengah menyelesaikan semua persyaratan. Setelah itu, akan membawa berkas ke KPU.



(T.KR-JHB/B/D007/D007) 14-07-2018 14:51:52

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024