Ratahan, (Antaranews Sulut) - Bupati James Sumendap menegaskan agar semua orang tua di Kabupaten Minahasa Tenggara wajib menyekolahkan anaknya.

"Tidak ada alasan bagi para orang tua untuk tidak menyekolahkan anaknya. Itu sudah merupakan kewajiban dan tanggung jawab dari orang tua," tegasnya di Ratahan, Jumat.

Menurut James tindakan orang tua yang melarang anaknya untuk tidak bersekolah merupakan hal yang tak bisa diterima karena selain mengancam masa depan anak-anak, juga bangsa dan negara.

"Setiap anak wajib mengenyam pendidikan 12 tahun. Jika ada orang tua yang melarang anaknya bersekolah maka akan dipenjarakan," tegasnya.

Menurut James tidak ada alasan bagi orang tua untuk melarang anak-anaknya untuk tidak bersekolah, apalagi untuk membantu mencari nafkah.

"Apalagi sekarang tidak ada lagi tuntutan yang pemerintah mintakan kepada masyarakat, karena semua sudah digratiskan," kata James.

Dia mencontohkan akibat pada waktu dahulu kurangnya anak-anak yang mengenyam pendidikan berpengaruh pada saat ini yakni kesulitan untuk ditempatkan pada jabatan strategis di lingkungan pemerintah.

"Akibat kurang yang bersekolah pada waktu lalu, sekarang saya akui sangat kesulitan mencari Sumber Daya Manusia (SDM) yang bisa menduduki jabatan-jabatan strategis di pemerintah. Meski sekarang sebagian besar masyarakat sudah sadar akan pentingnya bersekolah," jelasnya.

James menuturkan sekolah itu sangat penting tidak hanya bagi para anak-anak tapi juga bagi keluarga, masyarakat maupun bangsa dan negara.

"Biar susah anak-anak kita harus sekolah, apalagi untuk warga Morea harus bangkit dan mengenyam pendidikan setinggi-tingginya," tandasnya.

(T.KR-AIK/B/M019/M019) 13-07-2018 18:19:26

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024