Manado, (Antaranews Sulut) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan peraturan terbaru tentang Penerimaan Peserta Didik Baru secara dalam jaringan melalui Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018.

Hal ini guna mendukung upaya Pemerintah RI untuk pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan yang lebih baik, terkait dengan penerimaan peserta didik pada satuan pendidikan dasar/menengah yang objektif, transparan, dan akuntabel.

Melalui PPDB daring ini, sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah paling sedikit sebesar 90 persen dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.

Semua dilakukan secara daring sehingga menuntut semua pihak menjangkau era digital dengan lebih cepat.

Bakal calon anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Partai Demokrat untuk Daerah Pemilihan Kota Manado Ivanry Matu mengatakan perkembangan cepat dunia digital menuntut banyak perubahan dan penyesuaian di semua bidang, termasuk pendidikan.

Era digitalisasi yang pesat tidak hanya ditangkap oleh industri, namun juga pendidikan. Saat ini dunia digital memberi nilai lebih bagi pemasaran produk, komunikasi, manajemen dan bisnis, hingga pengelolaan usaha secara integratif.

Dalam perjalanan populasi abad 21 di dunia dikenal sejumlah kelompok generasi yang menentukan karakter suatu masa. Generasi yang lahir setelah Perang Dunia II adalah generasi adaptif, mudah menerima dan menyesuaikan diri serta dianggap sebagai orang lama yang mempunyai pengalaman hidup.

Beranjak ke Generasi Y lahir tahun 1981-1994, dikenal dengan sebutan generasi milenial atau milenium. Generasi ini banyak menggunakan teknologi komunikasi instan, antara lain surat elektronik, layanan pesan singkat, pesan instan, dan media sosial, seperti Facebook dan Twitter. Mereka juga suka main "game online".

Pada tahun 1995-2010 lahir Generasi Z yang disebut juga i-Generation, generasi net atau generasi internet. Mereka memiliki kesamaan dengan generasi Y, tapi kebanyakan berhubungan dengan dunia maya. Sejak kecil mereka sudah mengenal teknologi dan akrab dengan gawai yang canggih, yang secara tidak langsung berpengaruh terhadap kepribadian mereka.

Pada tahun 2011-2025 lahir Generasi Alpha. Generasi yang lahir sesudah generasi Z. Lahir dari Generasi X akhir dan Y. Generasi yang sangat terdidik karena masuk sekolah lebih awal dan banyak belajar, serta rata-rata memiliki orang tua yang kaya.

Ivanry mengatakan penerapan sistem daringe dalam PPDB menunjukkan adanya peningkatan dunia pendidikan di Indonesia kaitannya dengan era digitalisasi saat ini.

Selain itu, kata Ivanry, sistem ini juga akan meminimalisasi praktik jual beli kursi yang dilakukan oknum tertentu.

Akan tetapi, hal yang terpenting dalam penerapan sistim ini, sebaiknya disosialisasikan terus karena tidak semua orang tua murid sudah paham akan kemajuan dunia teknologi.

Selain itu, katanya, dalam penerapan harus ada pendampingan dari operator atau semacamnya sebagai pemandu atau tutor dalam pengaplikasian sistem tersebut.

Satu hal yang penting adalah keseriusan, karena segala ide dan sistem yang baik akan mulai diterapkan di Indonesia dalam berbagai bidang, sudah harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dan sungguh-sungguh oleh pihak pelaksana dan pihak terkait lainnya. Apalagi menuju era digital yang setiap waktu terjadi perkembangan dan perubahan secara cepat.

Jika, seseorang tidak melek teknologi dengan sendirinya akan tergeser dan ditinggalkan, sehingga ke depan semua sektor harus memanfaatkan kesempatan tersebut.

Sejumlah orang tua siswa memang memgalami kebingungan saat mendaftarkan anak mereka melakui PPDB daring.

Orang tua siswa, Vebry D., mengatakan pola baru yang diterapkan pemerintah dengan memanfaatkan teknologi masih harus disosialisasikan secara masif.

Harus diakui banyak orang tua siswa yang menyesuaikan dengan sistem ini, karena harus bangun subuh, melakukan antrean nomor sampai menjumpai jaringan yang terkoneksi, terpaksa harus menunggu cukup lama.

Dia mengatakan sistem daring dalam PPBD memang oke, tetapi seharusnya memudahkan para siswa dan orang tua, sehingga semua elemen teredukasi dengan perkembangan yang serba canggih pada era digital ini.

Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut Grace Punuh mengatakan Sulut salah satu provinsi yang menerapkan sistem daring pada PPDB Tahun Ajaran 2018-2019 di 19 Sekolah Menengah Atas negeri dan 18 Sekolah Menengah Kejuruan negeri.

PPDB daring bertujuan memudahkan pihak sekolah, calon siswa baru, dan orang tua pelajar. Model PPDB itu diterapkan agar proses penerimaan siswa baru menjadi lebih transparan serta penyelenggaraannya pun lebih adil.

Dalam penerimaan siswa baru Tahun Ajaran 2018/2019, Dikda Sulut sudah menggunakan sistem ini guna memudahkan seleksi sekolah pada calon siswa baru untuk melanjutkan pendidikan ke SMP atau SMA/SMK negeri.

Untuk Sulut saat ini, ucapnya, baru ada dua jenjang pendidikan yang menerapkan sistem PPDB daring, yaitu 19 SMAN, dan 18 SMKN.

Baik di SMA negeri maupun di SMK negeri, Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara menyediakan masing-masing empat jalur masuk.

Pertama, Jalur Ramah Lingkungan, jalur ini merupakan jalur khusus untuk calon peserta didik baru yang bertempat tinggal tidak lebih dari 700 meter dari lokasi sekolah. Jalur ini memiliki daya tampung sebesar 1.331 siswa SMA dan total 1.544 siswa.

Kedua, Jalur Anak PTK. Jalur ini hanya tersedia untuk calon peserta didik baru yang orang tuanya bekerja sebagai tenaga pendidik atau staf karyawan di sekolah terkait. Saat ini, jalur tersebut tersedia untuk sekitar 263 siswa SMA dan sekitar 322 siswa SMK.

Ketiga, Jalur Siswa Berprestasi. Jalur ini hanya tersedia untuk calon peserta didik baru yang memiliki prestasi di bidang perlombaan sains atau olahraga. Saat ini kapasitas jalur siswa berprestasi sekitar 266 untuk SMA dan 322 siswa SMK.

Ketiga jalur ini masuk kategori khusus atas pertimbangan dari Dinas Pendidikan Daerah dan pihak sekolah. Pendaftaran PPDB daring dibuka pada 25 hingga 28 Juni 2018.

Keempat, Jalur Reguler. Jalur ini di jenjang SMA berkapasitas 4.251 siswa. Jalur reguler untuk jenjang pendidikan SMK memiliki daya tampung 5.563 siswa.

Jalur ini boleh diikuti oleh semua calon peserta didik baru yang memiliki ijazah atau STTB SMP tanpa membutuhkan persyaratan tambahan.

Grace yang pernah menjabat Kadis Kesehatan era kepemimpinan Gubernur S.H. Sarundajang itu, mengatakan bahwa PPDB daring dibuka pada 2-7 Juli 2018.

Di SMK akan dilakukan tes minat dan bakat khusus.

Pendaftaran PPDB daring SMA dan SMK berlangsung secara gratis dan mengggunakan sistem zonasi.

Grace mengatakan walaupun ada kendala kecil, sampai saat ini pemanfaatan PPDB daring di Sulut berjalan lancar.



(T.KR-NCY/B/M029/M029) 14-07-2018 09:16:11

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Nancy Lynda Tigauw
Copyright © ANTARA 2024