Manado, (Antaranews Sulut) - Pakar ilmu politik Universitas Sam Ratulangi Manado, Dr Ferry Daud Liando mengatakan ada dua alasan yang menyebabkan Parpol belum mendaftarkan Calegnya ke KPU setempat.

"Kedua sebab itu adalah, alasan teknis administratif dan subtantif," kata Liando, di Manado, Jumat.

 Secara rinci, Liando menjelaskan, alasan teknis yang dimaksud adalah Caleg sibuk melengkapkan berkas administratif seperti surat keterangan pengadilan, badan sehat, kependudukan yang tak boleh dari tempat lain, sehingga harus antre di kantor dinas kependudukan dan catatan sipil dan bebas narkoba, yang membutuhkan waktu cukup panjang, dalam artian harus lengkap diunggah di sistem informasi pencalonan Pemilu.

Sedangkan penyebab substantif, kata Liando lebih banyak, karena kesulitan Parpol memenuhi ketentuan jumlah yang harus 100 persen, dari jumlah kursi di masing-masing Dapil, kemudian keengganan masyarakat menjadi calon, sebab berbiaya mahal.

"Penyebab lainnya, adalah kemungkinan Parpol kesulitan memenuhi syarat 30 persen calon perempuan, serta adanya Parpol yang kurang diminati masyarakat karena masih baru atau sedang dilanda konflik internal," katanya.

Semua hal tersebut, kata Liando, menjadi penyebab belum ada juga Parpol yang mendaftarkan kadernya ke KPU sebagai Caleg, meskipun waktunya mendesak. 

 Mengenai mahar politik, Liando mengakui, kemungkinan hal tersebut, masih berpeluang besar terjadi, terutama bagi Parpol besar, dan status kelembagaannya sangat kuat.

"Parpol seperti itu kan banyak diminati masyarakat, terutama yang memiliki modal kuat," katanya.

Ketua KPU Manado, Sunday Rompas, mengatakan, sampai hari kesembilan, yakni pada 12 Juli, belum ada satupun Parpol yang mengajukan berkas untuk para Calegnya, untuk diverifikasi oleh tim teknis.

Tetapi menurutnya, tim tetap bekerja maksimal dengan bersiap di Sekretariat KPU mulai pukul 08.00 Wita sampai 16.00 Wita, sejak 4 Juli sampai 16 Juli.

"Kecuali nanti pada 17 Juli, KPU siaga sampai pukul 24.00 Wita dan langsung meneruskan dengan melakukan verifikasi mengingat waktunya terbatas sebab harus dikembalikan kepada Parpol peserta Pemilu," katanya.





(T.KR-JHB/B/G004/B/G004) 13-07-2018 08:31:59

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024