Manado, (Antaranews Sulut) - Wakil Wali Kota Manado Mor Dominus Bastiaan menegaskan tidak boleh ada praktik titipan dalam penerimaan peserta didik baru di berbagai sekolah negeri di kota itu pada 2018.

"Untuk mencegah masalah dalam penetapan kuota sekolah, kami sudah mengingatkan semua lembaga pendidikan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar melarang titip menitip siswa," kata dia di Manado, Selasa.

Dia mengatakan praktik titipan siswa baru oleh oknum tertentu membuat jatah siswa baru di sekolah tertentu bertambah dan tidak berbanding lurus dengan kemampuan serta daya tampung.

Oleh karena itu, Bastiaan mengatakan pemerintah sudah membagi-bagi sekolah negeri di semua kecamatan di Manado agar bisa menampung siswa yang bermukim di satu wilayah tertentu.

"Tidak usah jauh-jauh ke kecamatan lain, sekolah saja di satu dekat rumah, karena kualitasnya sama," katanya.

Bastiaan menegaskan untuk melarang praktik titipan dalam PPDB maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manado memberlakukan sistem zonasi.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Manado Stenly Tamo mengatakan penerapan sistem zonasi dalam PPDB mencegah penumpukan siswa di sekolah tertentu.

Akan tetapi, katanya, pemerintah perlu juga memberikan perhatian serius terkait dengan upaya menjaga kualitas lembaga pendidikan.

"Jangan sampai sekolah-sekolah yang ada di satu kecamatan justru kualitasnya rendah sehingga `output` yang dihasilkan, yakni para lulusan tidak bermutu juga," kata dia.

Oleh karena itu, dia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado terus meningkatkan kualitas lembaga pendidikan supaya sama di semua wilayah. 



(KR-JHB).



(T.KR-JHB/B/M029/C/M029) 10-07-2018 21:57:23

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024