Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Sejumlah fasilitas yang berada di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Belang di Kabupaten Minahasa Tenggara bakal melibatkan pihak swasta.
"Untuk sejumlah fasilitas di TPI Belang, kami berencana akan melibatkan pihak swasta," ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Minahasa Tenggara Vecky Monigir di Ratahan, Kamis.
Ia menuturkan, sejumlah fasilitas yang akan dikelola pihak swasta yakni pabrik es, gudang pendingin atau tempat penyimpanan Ikan, dan tempat pengolahan ikan Tuna.
"Tiga fasilitas ini yang kami jajaki untuk kerja sama dengan pihak swasta agar mereka bisa melakukan pengelolaan," ujarnya.
Vecky menuturkan, pihak swasta yang akan melakukan pengelolaan tersebut telah melakukan uji coba terhadap fasilitas penunjang tersebut.
"Mereka sudah melakukan pemeriksaan dan uji coba, dan sejauh ini mereka sangat tertarik. Apalagi fasilitas penunjang seperti sudah tersedia," katanya.
Lebih lanjut Vecky mengungkapkan, pihak swasta yang nantinya akan melakukan pengelolaan tersebut, akan memberikan kontribusi bagi daerah berupa retribusi.
"Nantinya mereka diwajibkan untuk membayar retribusi kepada pemerintah kabupaten, dan menjadi pendapatan asli daerah," tandasnya.
Vecky mengharapkan, dengan ada pengoperasian sejumlah fasilitas tersebut dapat membantu para nelayan di Kabupaten Minahasa Tenggara.
(T.KR-AIK/B/A029/A029) 28-06-2018 20:44:15
"Untuk sejumlah fasilitas di TPI Belang, kami berencana akan melibatkan pihak swasta," ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Minahasa Tenggara Vecky Monigir di Ratahan, Kamis.
Ia menuturkan, sejumlah fasilitas yang akan dikelola pihak swasta yakni pabrik es, gudang pendingin atau tempat penyimpanan Ikan, dan tempat pengolahan ikan Tuna.
"Tiga fasilitas ini yang kami jajaki untuk kerja sama dengan pihak swasta agar mereka bisa melakukan pengelolaan," ujarnya.
Vecky menuturkan, pihak swasta yang akan melakukan pengelolaan tersebut telah melakukan uji coba terhadap fasilitas penunjang tersebut.
"Mereka sudah melakukan pemeriksaan dan uji coba, dan sejauh ini mereka sangat tertarik. Apalagi fasilitas penunjang seperti sudah tersedia," katanya.
Lebih lanjut Vecky mengungkapkan, pihak swasta yang nantinya akan melakukan pengelolaan tersebut, akan memberikan kontribusi bagi daerah berupa retribusi.
"Nantinya mereka diwajibkan untuk membayar retribusi kepada pemerintah kabupaten, dan menjadi pendapatan asli daerah," tandasnya.
Vecky mengharapkan, dengan ada pengoperasian sejumlah fasilitas tersebut dapat membantu para nelayan di Kabupaten Minahasa Tenggara.
(T.KR-AIK/B/A029/A029) 28-06-2018 20:44:15