Tomohon, (Antaranews Sulut) - Wakil Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Syerly A Sompotan berekad mewujudkan optimistis pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

"Sejak bergulirnya reformasi maka transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip yang sangat penting untuk ditegakkan dalam pemerintahan termasuk pengelolaan keuangan daerah," kata Wakil Wali Kota di Tomohon, Senin.

Pada rapat paripurna DPRD mendengarkan penjelasan Wali Kota Tomohon mengenai Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 di Tomohon, Wawali mengatakan, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah dilakukan dalam rangka terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Capaian kinerja keuangan pemerintah kota, lanjut dia, diukur dari realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Hal tersebut tersirat dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2017 dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017.

Wawali menjelaskan, penyusunan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran 2017 merupakan implementasi dalam penerapan format struktur APBD sebagaimana diatur dalam peraturan Pemerintah Nomor 71 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

SAP terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, neraca, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan.

Pemerintah Kota Tomohon memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terus mengawal pelaksanaan anggaran tahun 2017 sehingga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Opini WTP yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tomohon adalah yang kelima kali berurutan sejak 2014.







(T.K011/B/S023/S023) 25-06-2018 18:48:33

Pewarta : Karel Alexander Polakitan

Copyright © ANTARA 2024