Manado, (Antaranews Sulut) - PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Utara dan Gorontalo (SulutGo) mengajukan permohonan izin kepada Bajk Indonesia untuk bisa menerbitkan kartu debit agar nasabah semakin mudah bertransaksi nontunai.

"Saat ini kami tengah menunggu izin dari Bank Indonesia (BI). Dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memberikan izin," kata Direktur Utama PT Bank SulutGo Jeffry Dendeng di Manado, Kamis.

Dia mengatakan jika izin didapatkan dari BI, maka kartu ATM nasabah Bank Sulutgo bisa digunakan untuk transaksi nontunai ketika berbelanja, membayar tagihan listrik, serta pajak bumi dan bangunan.

"Mudah-mudahan pada semester dua tahun ini sudah jalan. Sekarang ini tinggal menunggu izin dari BI. Semua persyaratan telah kami penuhi," jelasnya.

Dengan izin tersebut, dia berharap nasabah semakin aktif menggunakan produk Bank Sulutgo dalam bertransaksi seperti berbelanja, membayar tagihan listrik, serta menyetor pajak bumi dan bangunan (PBB).

Dia mengakui selama ini kartu tabungan Bank Sulutgo belum bisa digunakan untuk transaksi nontunai karena menyangkut ketertinggalan dari aspek teknologi.

Bank SulutGo akan terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, katanya, dan memberikan produk-produk baru.

Selain Sulut dan Gorontalo, Bank Sulutgo telah melakukan ekspansi bisnis di Pulau Jawa yakni, Jakarta, Malang dan Surabaya.



(T.KR-NCY/B/A013/A013) 21-06-2018 13:28:20

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Nancy Lynda Tigauw
Copyright © ANTARA 2024