Sitaro, (Antaranews Sulut) - Pengurus PMI Sulawesi Utara (Sulut), memberikan dukungan dan pencerahan kepada PMI Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) dalam melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan, di daerah tersebut.

"PMI adalah mitra pemerintah dari pusat sampai daerah dalam menjalankan tugas-tugas kemanusiaan, sehingga harus selalu siaga setiap saat," kata Sekretaris PMI Sulut, Mercy Rampengan, di Ondong, Sitaro, Sabtu.

Dia mengatakan, PMI harus selalu siap siaga terutama dalam penanggulangan bencana bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Dia mengatakan, fungsi PMI telah ditetapkan dalam Undang-Undang No 1 tahun 2018, setelah rancangan undang-undang (RUU) kepalangmerahan disahkan DPR RI pada 11 Desember 2017.

"Dengan adanya UU kepalangmerahan, menguatkan posisi PMI dan keberadaan undang- undang tersebut, sangat berdampak positif pada petugas PMI yang bekerja di daerah bencana maupun konflik," katanya. Bupati Sitaro, Toni Supit, memberikan sambuatn dalam acara penguatan. (Mira) (1)

Sementara Bupati, Sitaro, Toni Supit, memberikan apresiasi kepada pengurus PMI Sulut dan kabupaten karena selalu berpartisipasi dalam kegiatan kemanusiaan di daerah tersebut.

Dia mengatakan, PMI yang aktif berperan dalam program kemanusiaan walaupun dalam kondisi sulit, menunjukkan eksistensinya yang luar biasa sehingga patut diberikan apresiasi selalu.

Dia mengatakan dengan edukasi dan penguatan dari pengurus provinsi, diharapkan PMI Sitaro akan ikut eksis juga dan tetap aktif melakukan kegiatan kemanusiaan.

"Semoga PMI Sitaro selalu solid dan kuat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kemanusiaan, dan mampu bekerja pada situasi sulit untuk melayani sesama.





(T.KR-JHB/C/Y003/I006) 09-06-2018 09:33:50

Pewarta : Miranti Sahambangung/Joyce Hestyawatie B
Editor : Nancy Lynda Tigauw
Copyright © ANTARA 2024