Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - PT PLN (Persero) Rayon Ratahan, yang membawahi wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara (Sulut), mengancam bakal memutus jaringan listrik bagi 710 pelanggannya yang masih menunggak.

"Kami akan mengambil sikap tegas bagi ratusan pelanggan atau masyarakat yang menunggak pembayaran kewajiban. Saat ini total tunggakan Rp322 juta," kata Manager Rayon Ratahan Royke Karongkong di Ratahan, Kamis.

Dia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pembongkaran terhadap meteran listrik yang tunggakannya di atas tiga bulan.

"Kami akan segera melakukan pembongkaran meter listrik yang pascabayar, dengan tunggakan di atas tiga bulan," ujarnya.

Lebih lanjut, kata Royke, pihaknya meminta kesadaran pelanggan untuk tidak menunggak pembayaran listrik yang sudah menjadi kewajibannya.

"Sebab, pengaruhnya sangat luas termasuk pada pelanggan yang selama ini taat dalam melakukan pembayaran," katanya.

Sementara itu, untuk mencegah penyegelan, PLN mengimbau seluruh pelanggan agar segera melakukan pembayaran.

"Pembayaran bisa dilakukan di ATM, kantor pos ataupun loket-loket PLN," tandasnya.

(T.KR-AIK/B/K007/K007) 07-06-2018 08:38:39

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024