Tomohon, (Antaranews Sulut) - Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), Jimmy F Eman mengatakan, kurangnya pengawasan dan pengendalian menyebabkan banyaknya temuan pangan mengandung bahan berbahaya.

"Pangan yang mengandung bahan berbahaya tidak baik untuk dikonsumsi karena dapat mengganggu kesehatan konsumen," ujar Wali Kota Jimmy di Tomohon, Rabu.

Pemkot bersama dengan jajaran terkait akan terus melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap produk pangan yang beredar, katanya.

Wali Kota menambahkan, berkaitan dengan pasar sehat telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: 519/Menkes/SK/VI/2008 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pasar Sehat.

Disebutkan, pasar tradisional didefinisikan sebagai pasar yang berlokasi permanen, adanya pengelola, sebagian besar barang untuk diperjualbelikan adalah kebutuhan dasar sehari-hari dengan praktek perdagangan dan fasilitas infrastruktur yang sederhana, serta adanya interaksi langsung antara penjual dan pembeli.

"Pasar tradisional juga dapat dikategorikan sebagai pasar sehat bila memenuhi persyaratan yang telah ditentukan," ujarnya.

Misalkan, persyaratan dari aspek lokasi pasar, kondisi fisik bangunan, sanitasi air dan bangunan, perilaku hidup sehat dan bersih, serta fasilitas lain yang menunjang.

"Pemerintah kota mengapresiasi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Manado yang boleh menyelenggarakan kegitan ini. Kegiatan seperti ini dalam rangka menjamin keamanan pangan bagi masyarakat dengan strategi program yaitu pelatihan, pengawasan, advokasi, monitoring, dan evaluasi serta replikasi pasar," katanya.



(T.K011/B/H005/H005) 23-05-2018 14:37:54

Pewarta : Karel Alexander Polakitan

Copyright © ANTARA 2024