Tomohon, (Antaranews Sulut) - Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) Kota Tomohon, Sulawesi Utara baru mencapai 5,5 persen pada 7 Mei 2018.

"Target PBB-P2 sebesar Rp8.132.866.362, yang terealisasi mencapai Rp447.338.878," kata Wakil Wali Kota Tomohon Syerly A Sompotan pada acara Bimbingan Teknis Aparatur Pengelola PBB-P2 di Tomohon, Rabu.

Realisasi yang masih berada di bawah sepuluh persen itu, perlu mendapatkan perhatian ekstra bagi aparatur yang terlibat dalam pemungutan PBB-P2.

"Jatuh tempo PBB-P2 adalah tanggal 30 September 2018. Mari kita berupaya maksimal mencapai target tersebut. Diingatkan juga kepada lurah bahwa batas waktu pelayanan pengaduan pajak sampai 31 Mei 2018," ujarnya.

Wawali optimis bimtek yang digelar ini menjadi salah satu upaya pemkot Tomohon menjawab permasalahan yang berkaitan dengan kesiapan sumber daya manusia pengelola PBB-P2.

"Bimtek ini juga adalah bagian pencapaian prioritas pembangunan daerah Kota Tomohon melalui intensifikasi pendapatan asli daerah sehingga visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpenuhi," katanya.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi mengatakan, tujuan pelaksanaan bimtek ini adalah untuk memberikan pelatihan khusus kepada pengelola PBB-P2 di tingkat kelurahan agar lebih maksimal dalam melaksanakan pelayanan kepada wajib pajak di wilayah masing-masing.

"Kita akan berupaya maksimal agar terget PBB-P2 tahun ini bisa tercapai," ujarnya.



(T.K011/B/I006/I006) 09-05-2018 08:18:14

Pewarta : Karel Alexander Polakitan

Copyright © ANTARA 2024