Manado, (Antaranews Sulut) - Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey berharap pelayanan publik yang dilakukan satuan kerja perangkat daerahnya bebas pungutan liar.

"Secara bersama-sama kita ingin mewujudkan bentuk pelayanan bersih, bebas pungli," kata Gubernur Olly seperti dikutip Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Steven Liow SSos pada sosialisasi Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Manado, Kamis.

Penyelenggaraan administrasi dan pelayanan publik terus dituntut mampu menuju ke arah yang semakin efektif dan efisien.

Hal ini dimaksudkan agar pelayanan yang dilakukan oleh aparatur pemerintahan mampu menciptakan birokrasi transparan, akuntabel dan dapat dipercaya masyarakat.

"Pelayanan publik di daerah ini masih membutuhkan upaya penajaman, penyesuaian ataupun penyelarasan sehingga perlu dilakukan evaluasi dan pemantapan pemahaman kebijakan baik yang menjadi pedoman maupun pelayanan publik," ujarnya.

Dia menambahkan, mewujudkan pelayanan publik yang optimal dibutuhkan program sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental.

Program tersebut berkaitan dengan gerakan Indonesia melayani, bersih, tertib, mandiri, bersatu.

Gubernur berharap, sosialisasi ini mampu menciptakan pelayanan publik tanpa pungli, melanjutkan pembangunan tanpa korupsi serta mendorong percepatan pembangunan daerah.



(T.K011/B/M019/M019) 26-04-2018 07:57:16

Pewarta : Karel Alexander Polakitan

Copyright © ANTARA 2024