Tondano,  (Antaranews Sulut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU)  menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Minahasa,  dalam Pilkada tahun 2018 berjumlah 251.140 jiwa.
     "Jumlah total DPT Minahasa sudah ditetapkan dalam rapat pleno terbuka Sabtu(21/4),  dengan jumlah keseluruhan 251.140 pemilih," kata  Ketua KPU Minahasa Meidy Y Tinangon melalui Koordinator Divisi Data dan Perencanaan Lord Malonda usai pleno penetapan.
     Lord mengatakan jumlah tersebut terbagi pemilih perempuan sebanyak 124.426 dan laki-laki 126.714 jiwa.
     "Jumlah tersebut tersebar di 270 desa/kelurahan, pada 25 kecamatan se-Kabupaten Minahasa," ungkap Lord.
     Lord mengatakan hasil penetapan DPT tersebut berdasarkan data dalam daftar pemilih sementara (DPS) dari hasil perbaikan. DPT yang ditetapkan dan  sudah melalui proses sebagaimana dengan aturan.
     "Penetapan DPT sesuai dengan DPS perbaikan, jadi total pemilih yang ada sekarang ditetapkan sudah sesuai regulasinya," katanya.
     Dalam penetapan akhir pekan lalu tersebut disaksikan langsung Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), serta perwakilan dari dua pasangan calon bupati dan wakil bupati.
     "Sejak hari pertama dilaksanakan, sidang pleno tentang DPT ini diawasi langsung Panwaslu, perwakilan dari masing-masing kubu Paslon juga pers," ungkapnya.
     Diharapkan setelah ditetapkannya DPT ini tidak ada lagi persoalan yang muncul, sehingga potensi DPT tambahan sangat kecil. 

Pewarta : Martsindy Adelfrits Rasuh
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024