Manado, (Antaranews Sulut) - Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr Soni Soemarsono, M.DM mengatakan rencana kerja pemerintah daerah(RKPD) harus nyambung dengan program Nawacita.

"Tidak sesuai dengan program Nawacita, berarti tidak tegak lurus dengan Presiden," kata Soemarsono pada Musyarawah perencanaan pembangunan provinsi (Musrenbang) Sulawesi Utara berlangsung di Grand Kawanua Internasional City(GKIC), Rabu.

Indonesia menganut sistem presidential, artinya bahwa program pemerintah daerah mulai dari kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi  hingga ke pusat harus sesuai dengan program presiden.

Partai boleh beda,  warna boleh beda, tetapi harus diingat presiden hanya satu. kekuasaan terakhir dalam sistem presidential semuanya terpusat ke presiden, karena itu programnya harus terintegrasi.

Soemarsono mengatakan yang penting harus diingat bahwa Musrenbang harus mampu mengawinkan bottom up planning dan top down policy, supaya tidak berbenturan.

Kepala Bappeda Sulut Dr Ir Ricky S Toemandoek, MM dalam laporan pelaksanaan kegiatan Musrenbang Provinsi Sulut mengatakan, sekitar 450 pejabat dari berbagai instansi di Sulut diundang hadir dalam acara tersebut.

Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw dalam sambutannya  berharap tahun 2018 ini, pertumbuhan ekonomi Sulut tidak turun dari 6,32 persen, yang merupakan angka capaian pertumbuhan tahun 2017.

Hadir dalam Musrenbang tersebut, Deputi Menteri Bappenas, Deputi Menteri Pariwisata, anggota DPRRI daerah pemilihan Sulut, bupati dan wali kota se Sulut dan pejabat lainnya.

Pewarta : Guido Merung
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024